Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

Regional

53 Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang Dapat “Tiket Pulang” di HUT RI ke-80

badge-check


					53 narapidana Lapas Pemuda Tangerang bebas lewat remisi HUT RI ke-80. Momen kemerdekaan jadi hadiah pulang paling berharga bagi mereka foto:Istimewa) Perbesar

53 narapidana Lapas Pemuda Tangerang bebas lewat remisi HUT RI ke-80. Momen kemerdekaan jadi hadiah pulang paling berharga bagi mereka foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT-Ada yang istimewa dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Usai upacara bendera yang digelar khidmat, suasana langsung berubah haru. Pasalnya, 53 narapidana resmi mengantongi “tiket pulang” alias Remisi Umum II (RU II) dan Remisi Dasawarsa II (RD II) yang membuat mereka bisa langsung kembali berkumpul dengan keluarga.

Total ada 2.668 warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang. Dari jumlah itu, 1.219 narapidana mendapat Remisi Umum 2025 dan 1.591 lainnya kebagian Remisi Dasawarsa. Nah, dari ribuan penerima remisi itu, 53 orang beruntung bisa langsung menghirup udara bebas di luar jeruji besi 29 narapidana lewat RU II dan 24 lainnya lewat RD II.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah cuma-cuma dari pemerintah. “Remisi itu hak bagi warga binaan yang serius mengikuti program pembinaan. Jadi bukan karena belas kasihan, tapi karena ada usaha nyata,” ujar Yogi saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana.

Dalam sambutannya, Yogi juga membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Intinya, pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengajuan dan pemberian remisi berlangsung transparan, berbasis sistem online lewat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan yang paling penting: gratis. Alias tidak ada pungutan liar dengan dalih apapun.

Suasana haru saat beberapa Napi sujud syukur mendapatkan Remisi Bebas momentum HUT RI ke 80 (foto:istimewa)

Selain itu, seluruh program pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang juga tersedia tanpa biaya. Mulai dari pembinaan kemandirian, kepribadian, hingga persiapan reintegrasi ke masyarakat. “Kita ingin warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat, bukan malah balik lagi ke jalan yang salah,” tambah Yogi.

Perlu dicatat, Remisi Dasawarsa ini bukan remisi sembarangan. Ia diberikan khusus di momen peringatan setiap kelipatan 10 tahun kemerdekaan Indonesia. Jadi bisa dibilang, para narapidana ini sedang merayakan “HUT RI edisi bonus” dengan hadiah paling berharga: kebebasan.

Bagi 53 narapidana yang hari ini bisa langsung pulang, peringatan kemerdekaan kali ini jelas punya makna lebih mendalam. Jika bagi kita 17 Agustus identik dengan lomba makan kerupuk, panjat pinang, atau pawai kampung, bagi mereka tanggal ini akan selalu dikenang sebagai hari mereka kembali ke pelukan keluarga.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat

29 Mei 2026 - 12:30

Duit Pusat Rp200 M Nyangkut, DPR RI Sentil Pembebasan Lahan di Bekasi Timur

28 Mei 2026 - 16:29

Viral Kepala Sekolah Meninggal di Hotel Trenggalek Bersama Guru Perempuan, Polisi Dalami Kronologi

26 Mei 2026 - 20:42

Warga Antre Tes Kesehatan di Bekasi, Heritage Medical Bawa Kabar Melegakan!

24 Mei 2026 - 17:39

Eks Polwan Viral Lagi: Tetangga di Sigi Diduga Dipukul Pakai Balok Kayu, CCTV Bikin Warga Geger

22 Mei 2026 - 20:16

Trending di Crime