Menu

Mode Gelap
Ceramah di Kolong Tol, Ustadz Endang: Harta dari Judol dan Pinjol Bisa Jadi Petaka iPhone Rp2 Juta Berujung Parang: Drama Emosi Pembeli di Toko HP Medan yang Viral Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Salah Satu Pelaku Diduga Atlet MMA Menggugat Sistem Global, Haidar Alwi Dorong Emas Rakyat Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi RI Sekawan Limo 2 Tayang Mei 2026: Dari Reuni Santai Berujung Teror Pesugihan PHI Group Borong 2 Penghargaan di Grand Honors 2026, Ekspansi 27 Hotel dan Bidik Pasar ASEAN

Regional

53 Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang Dapat “Tiket Pulang” di HUT RI ke-80

badge-check


					53 narapidana Lapas Pemuda Tangerang bebas lewat remisi HUT RI ke-80. Momen kemerdekaan jadi hadiah pulang paling berharga bagi mereka foto:Istimewa) Perbesar

53 narapidana Lapas Pemuda Tangerang bebas lewat remisi HUT RI ke-80. Momen kemerdekaan jadi hadiah pulang paling berharga bagi mereka foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT-Ada yang istimewa dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Usai upacara bendera yang digelar khidmat, suasana langsung berubah haru. Pasalnya, 53 narapidana resmi mengantongi “tiket pulang” alias Remisi Umum II (RU II) dan Remisi Dasawarsa II (RD II) yang membuat mereka bisa langsung kembali berkumpul dengan keluarga.

Total ada 2.668 warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang. Dari jumlah itu, 1.219 narapidana mendapat Remisi Umum 2025 dan 1.591 lainnya kebagian Remisi Dasawarsa. Nah, dari ribuan penerima remisi itu, 53 orang beruntung bisa langsung menghirup udara bebas di luar jeruji besi 29 narapidana lewat RU II dan 24 lainnya lewat RD II.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah cuma-cuma dari pemerintah. “Remisi itu hak bagi warga binaan yang serius mengikuti program pembinaan. Jadi bukan karena belas kasihan, tapi karena ada usaha nyata,” ujar Yogi saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana.

Dalam sambutannya, Yogi juga membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Intinya, pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengajuan dan pemberian remisi berlangsung transparan, berbasis sistem online lewat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan yang paling penting: gratis. Alias tidak ada pungutan liar dengan dalih apapun.

Suasana haru saat beberapa Napi sujud syukur mendapatkan Remisi Bebas momentum HUT RI ke 80 (foto:istimewa)

Selain itu, seluruh program pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang juga tersedia tanpa biaya. Mulai dari pembinaan kemandirian, kepribadian, hingga persiapan reintegrasi ke masyarakat. “Kita ingin warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat, bukan malah balik lagi ke jalan yang salah,” tambah Yogi.

Perlu dicatat, Remisi Dasawarsa ini bukan remisi sembarangan. Ia diberikan khusus di momen peringatan setiap kelipatan 10 tahun kemerdekaan Indonesia. Jadi bisa dibilang, para narapidana ini sedang merayakan “HUT RI edisi bonus” dengan hadiah paling berharga: kebebasan.

Bagi 53 narapidana yang hari ini bisa langsung pulang, peringatan kemerdekaan kali ini jelas punya makna lebih mendalam. Jika bagi kita 17 Agustus identik dengan lomba makan kerupuk, panjat pinang, atau pawai kampung, bagi mereka tanggal ini akan selalu dikenang sebagai hari mereka kembali ke pelukan keluarga.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral! Orang Tua Protes Menu MBG, Admin SPPG Justru Balas Nyinyir

20 April 2026 - 16:05

Ahmad Luthfi Kampanye Hemat Energi Naik Sepeda Ratusan Juta, Publik: Ini Hemat atau Gaya?

16 April 2026 - 20:14

Niat Lunasi Utang Rp2,5 Miliar, Nasabah Ini Malah Dipersulit Bank Data OJK Cuma Rp330 Juta

16 April 2026 - 20:06

Pasien di Karawang Alami Cacat Permanen, Dokter RSU Fikri Medika Dilaporkan

15 April 2026 - 20:16

Oknum Kadis Pertanian Labuan Bajo Diduga Nikah Siri, Istri: Habis Manis Sepah Dibuang

14 April 2026 - 11:39

Trending di News