Menu

Mode Gelap
Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP? DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Regional

53 Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang Dapat “Tiket Pulang” di HUT RI ke-80

badge-check

53 narapidana Lapas Pemuda Tangerang bebas lewat remisi HUT RI ke-80. Momen kemerdekaan jadi hadiah pulang paling berharga bagi mereka foto:Istimewa) Perbesar

53 narapidana Lapas Pemuda Tangerang bebas lewat remisi HUT RI ke-80. Momen kemerdekaan jadi hadiah pulang paling berharga bagi mereka foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT-Ada yang istimewa dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Usai upacara bendera yang digelar khidmat, suasana langsung berubah haru. Pasalnya, 53 narapidana resmi mengantongi “tiket pulang” alias Remisi Umum II (RU II) dan Remisi Dasawarsa II (RD II) yang membuat mereka bisa langsung kembali berkumpul dengan keluarga.

Total ada 2.668 warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang. Dari jumlah itu, 1.219 narapidana mendapat Remisi Umum 2025 dan 1.591 lainnya kebagian Remisi Dasawarsa. Nah, dari ribuan penerima remisi itu, 53 orang beruntung bisa langsung menghirup udara bebas di luar jeruji besi 29 narapidana lewat RU II dan 24 lainnya lewat RD II.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah cuma-cuma dari pemerintah. “Remisi itu hak bagi warga binaan yang serius mengikuti program pembinaan. Jadi bukan karena belas kasihan, tapi karena ada usaha nyata,” ujar Yogi saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana.

Dalam sambutannya, Yogi juga membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Intinya, pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengajuan dan pemberian remisi berlangsung transparan, berbasis sistem online lewat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan yang paling penting: gratis. Alias tidak ada pungutan liar dengan dalih apapun.

Suasana haru saat beberapa Napi sujud syukur mendapatkan Remisi Bebas momentum HUT RI ke 80 (foto:istimewa)

Selain itu, seluruh program pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang juga tersedia tanpa biaya. Mulai dari pembinaan kemandirian, kepribadian, hingga persiapan reintegrasi ke masyarakat. “Kita ingin warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat, bukan malah balik lagi ke jalan yang salah,” tambah Yogi.

Perlu dicatat, Remisi Dasawarsa ini bukan remisi sembarangan. Ia diberikan khusus di momen peringatan setiap kelipatan 10 tahun kemerdekaan Indonesia. Jadi bisa dibilang, para narapidana ini sedang merayakan “HUT RI edisi bonus” dengan hadiah paling berharga: kebebasan.

Bagi 53 narapidana yang hari ini bisa langsung pulang, peringatan kemerdekaan kali ini jelas punya makna lebih mendalam. Jika bagi kita 17 Agustus identik dengan lomba makan kerupuk, panjat pinang, atau pawai kampung, bagi mereka tanggal ini akan selalu dikenang sebagai hari mereka kembali ke pelukan keluarga.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28

25 Juli 2026 - 00:52

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Masalah Data Adminduk Bekasi Utara Dibahas, Rizki Topananda Dorong Pemutakhiran

11 Juli 2026 - 15:14

Benteng Keluarga dan Raperda LGBTQ Kota Bekasi ala Chairun Nisa

11 Juli 2026 - 12:09

Kabar Baik: Lulusan BLK Indramayu Siap Gaspol Garap Daihatsu Langsung di Jepang!

2 Juli 2026 - 19:16

Trending di News