Menu

Mode Gelap
Blak-blakan! Sandri Rumanama Soroti Kesenjangan Maluku di Halal Bihalal Pemuda Timur Garuda Menggila di GBK! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Beckham Putra Jadi Bintang Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun

Ekonomi

Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan di Bekasi: Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Selesai

badge-check


					Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik jual-beli jabatan di Bekasi dan penyimpangan di daerah lain. Ia menegaskan reformasi tata kelola belum tuntas dan meminta kepala daerah berbenah dalam dua kuartal ke depan.(Foto:Istimewa) Perbesar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik jual-beli jabatan di Bekasi dan penyimpangan di daerah lain. Ia menegaskan reformasi tata kelola belum tuntas dan meminta kepala daerah berbenah dalam dua kuartal ke depan.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Bicara soal reformasi birokrasi di daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya kabar yang bikin dahi berkerut. Menurutnya, praktik penyelewengan kekuasaan masih saja terjadi di berbagai daerah, dan salah satu contoh segar datang dari Bekasi soal jual-beli jabatan.

Dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Purbaya mengungkap bahwa data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga tahun terakhir menunjukkan masih banyak kasus penyimpangan di pemerintahan daerah.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dengan nada serius.

Bahasa sederhananya: masih banyak daerah yang belum benar-benar sembuh dari penyakit klasik bernama penyalahgunaan kekuasaan.

Purbaya menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional baru mencapai 71,53, alias masih di bawah target 74. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar pemerintah daerah justru masuk zona merah. Skor rata-rata provinsi hanya 67, sementara kabupaten sedikit lebih tinggi di 69.

Masalahnya pun itu-itu saja. KPK mencatat, sumber penyelewengan di daerah datang dari praktik jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi pengadaan proyek. Menurut Purbaya, kalau situasi ini dibiarkan, jangan heran kalau program pembangunan macet dan anggaran bocor di tengah jalan.

Makanya, Purbaya meminta kepala daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola dalam waktu dua kuartal ke depan. Ia bahkan menyelipkan nada candaan dalam pesannya.

“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya dimarahin juga kalau ngomong,” katanya, disambut tawa kecil peserta rapat.

Purbaya menjelaskan, perbaikan tata kelola jadi syarat penting untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD). Selama masih ada laporan penyelewengan, pemerintah pusat enggan menambah anggaran.

“Bagi saya yang penting ekonominya bergerak, dan bergeraknya merata, bukan cuma di pusat saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran publik yang cepat, tepat, dan efisien akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menarik investasi ke daerah.

“Yang paling penting, saya punya dasar untuk bilang ke atas bahwa daerah harus ditambah uangnya, jangan dipotong sebanyak kemarin. Saya percaya, dengan kerja keras, disiplin, dan niat bersih, kita bisa jaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional,” ujar Purbaya menutup pernyataannya.

Reporter: Alma | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana

27 Maret 2026 - 09:05 WIB

Tiket Palangkaraya-Jakarta Tembus Rp200 Juta Bikin Heboh, Garuda Indonesia Pastikan Bukan Tarif Resmi

19 Maret 2026 - 14:38 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM

17 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

Trending di Ekonomi