Menu ✖

Breaking News

News

JAMKI Desak KPK di Kasus CSR BI–OJK, Penahanan Disebut Tak Lama Lagi

badge-check

JAMKI menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. KPK memastikan penyidikan tetap berjalan dan penahanan tersangka DPR akan dilakukan dalam waktu dekat.(Foto:Istimewa) Perbesar

JAMKI menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. KPK memastikan penyidikan tetap berjalan dan penahanan tersangka DPR akan dilakukan dalam waktu dekat.(Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT -JAKARTA –  Kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan ini belum selesai. Belum juga tamat. Belum pula ditutup pakai epilog. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan satu hal: ceritanya masih berjalan.

Dua anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sudah berstatus tersangka. Statusnya jelas. Namun sampai pertengahan Desember 2025, keduanya belum juga menghuni ruang tahanan. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini jeda atau memang lagi antre?

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencoba memberi kepastian. Menurutnya, penahanan hanya soal waktu.

“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun,” kata Asep kepada media di Jakarta, Senin (15/12).

Kenapa prosesnya terasa lambat? Salah satu jawabannya datang dari ruang penyidikan. KPK masih berkutat dengan saksi yang dipanggil, tapi memilih tidak datang. Entah karena lupa, sibuk, atau memang sedang menguji kesabaran penyidik.

Kondisi ini bikin Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) angkat alis. Mereka menilai ketidakhadiran saksi bukan perkara sepele dalam perkara sebesar ini.

Koordinator JAMKI, Agung Wibowo Hadi, menyebut dua anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah sudah dua kali dipanggil namun tak juga muncul.

“Dua anggota DPR, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan yang dinilai cukup. Kami mendesak agar KPK menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya,” ujar Agung, Rabu (17/12).

Tekanan publik agar KPK tidak terlalu santai juga datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Mereka berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tidak hanya berhenti pada spanduk dan pidato, tetapi menjadi momen percepatan penanganan perkara termasuk penahanan tersangka jika bukti dinilai cukup.

Perkara CSR BI OJK ini sendiri diduga berkaitan dengan penyaluran dana sosial melalui sejumlah yayasan yang terhubung dengan pihak tertentu. Dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik itu diduga tak sepenuhnya mendarat sesuai tujuan awal.

Saat ini, penyidik KPK masih menelusuri kemungkinan adanya gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Pintu bagi tersangka baru juga belum tertutup, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun pihak swasta.

Singkatnya, ini belum akhir cerita. Publik diminta bersabar, sementara KPK berjanji kasus ini tidak akan digantung sampai tahun berganti.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sertijab Dankodaeral II, Laksma TNI Mochammad Riza Gantikan Laksda TNI Sarimpunan Tanjung

22 Okt 2026 - 21:50 WIB

Sertijab Dankodaeral II, Laksma TNI Mochammad Riza Gantikan Laksda TNI Sarimpunan Tanjung

Soroti Putusan Sarjan, JAPMI dan JaMWAs Desak KPK Usut Suap Ijon Bekasi

22 Okt 2026 - 19:55 WIB

Soroti Putusan Sarjan, JAPMI dan JaMWAs Desak KPK Usut Suap Ijon Bekasi

Sukma Hidayat Desak Gakkum KLH Cabut HGU Perusahaan yang Terbukti Membakar Hutan di Sumsel

22 Okt 2026 - 15:08 WIB

Sukma Hidayat Desak Gakkum KLH Cabut HGU Perusahaan yang Terbukti Membakar Hutan di Sumsel

Film ‘Yang Disebut Nakal’: Gugat Stigma Anak Nakal Lewat Komedi Reflektif

22 Okt 2026 - 01:43 WIB

Film ‘Yang Disebut Nakal’: Gugat Stigma Anak Nakal Lewat Komedi Reflektif

Dugaan Kekerasan Seksual Balita oleh Oknum Dokter: Pakar Medis Soroti Sanksi Etik, Penanganan Bakteri Gonore, dan Trauma Psikologis Anak

22 Okt 2026 - 00:37 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Balita oleh Oknum Dokter: Pakar Medis Soroti Sanksi Etik, Penanganan Bakteri Gonore, dan Trauma Psikologis Anak
Trending di Celeb Update