Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung dan Lebaran Mode: Acting Sukses, Hati Deg-Degan, Dompet Sekarat 4 Prajurit TNI Diamankan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM Bocoran Rahasia Mossad: Hacker Pro-Palestina Handala Serang Sistem dan Data Laura Gelinsky Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat” Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

News

Dari Bansos hingga BTS: Enam Menteri Era Jokowi Terjerat, Nama Bahlil Diseret Fakfak

badge-check


					Enam menteri era Presiden Jokowi tercatat terjerat kasus korupsi. Dugaan skandal proyek di Fakfak yang menyeret nama Bahlil Lahadalia kini menambah sorotan publik. Perbesar

Enam menteri era Presiden Jokowi tercatat terjerat kasus korupsi. Dugaan skandal proyek di Fakfak yang menyeret nama Bahlil Lahadalia kini menambah sorotan publik.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Biasanya, kata “pecah rekor” identik dengan prestasi. Entah itu lari tercepat, gol terbanyak, atau medali paling kinclong. Tapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024), ada satu rekor yang sebaiknya tak usah dipajang di lemari kaca: jumlah menteri yang terseret kasus korupsi.

Datanya bukan gosip warung kopi. Hingga akhir masa jabatan Jokowi, tercatat enam menteri aktif atau setingkat menteri resmi berstatus tersangka kasus korupsi. Angka ini melampaui catatan pemerintahan sebelumnya dan mengukuhkan satu fakta pahit: kabinet kali ini unggul dalam kategori yang salah.

Nama-namanya pun bukan figuran. Ada Idrus Marham dan Juliari Batubara dari Kementerian Sosial, Imam Nahrawi dari Kemenpora, Edhy Prabowo dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Johnny G. Plate dari Kominfo, serta Syahrul Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian. Keenamnya masuk buku hitam penegakan hukum melalui jalur yang berbeda, tapi dengan muara serupa: korupsi.

Jika dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang “hanya” mencatat lima menteri tersandung perkara serupa, rekor kabinet Jokowi ini memang unggul satu langkah. Sayangnya, keunggulan itu juga diiringi skala kerugian negara yang tak main-main. Kasus BTS 4G Kominfo merontokkan triliunan rupiah, sementara korupsi bansos Covid-19 terjadi saat negara dan rakyat sedang sama-sama megap-megap menghadapi pandemi.

Di tengah daftar yang sudah panjang itu, publik kini kembali disodori bab baru. Kali ini datang dari Fakfak, Papua Barat. Dugaan penyimpangan dalam Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk menyeret nama Bahlil Lahadalia ke pusaran sorotan. Belum berstatus tersangka, tapi cukup untuk membuat kata “tersandera” ramai dipakai.

Laporan investigatif menyebut adanya potensi konflik kepentingan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Bahlil diduga terlibat dalam proyek tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan bersama aparat penegak hukum sedang menelusuri potensi kerugian negara, termasuk soal perizinan yang dinilai janggal dan sarat maladministrasi.

Tak berhenti di situ, jejak proyek lama di Fakfak periode 2011–2016 ikut diungkit. Pembangunan Bandara Siboru, yang melibatkan perusahaan milik Bahlil, kembali dibedah oleh kelompok masyarakat sipil. Arsip lama mendadak relevan lagi, seperti lagu lawas yang liriknya terasa baru karena situasi.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat pola ini sebagai cermin lemahnya pengawasan internal di lingkar kekuasaan. Menurutnya, jika dugaan di Fakfak benar-benar naik ke tahap penyidikan, daftar hitam pejabat era Jokowi akan semakin panjang.

“Kalau itu terbukti, istilah pecah rekor bukan lagi satire politik, tapi fakta hukum yang menyedihkan,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir pun terasa sejalan dengan deretan kasus ini. Publik kini menunggu satu hal yang sederhana tapi krusial: apakah Kejaksaan Agung dan KPK benar-benar berani menuntaskan dugaan korupsi Fakfak tanpa tebang pilih, atau rekor kelam ini akan terus diperpanjang dengan bab-bab berikutnya.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

4 Prajurit TNI Diamankan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:29 WIB

Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat”

17 Maret 2026 - 08:05 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup?

17 Maret 2026 - 07:50 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

Trending di Ekonomi