Menu

Mode Gelap
Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP? DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

News

Dari Bansos hingga BTS: Enam Menteri Era Jokowi Terjerat, Nama Bahlil Diseret Fakfak

badge-check

Enam menteri era Presiden Jokowi tercatat terjerat kasus korupsi. Dugaan skandal proyek di Fakfak yang menyeret nama Bahlil Lahadalia kini menambah sorotan publik. Perbesar

Enam menteri era Presiden Jokowi tercatat terjerat kasus korupsi. Dugaan skandal proyek di Fakfak yang menyeret nama Bahlil Lahadalia kini menambah sorotan publik.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Biasanya, kata “pecah rekor” identik dengan prestasi. Entah itu lari tercepat, gol terbanyak, atau medali paling kinclong. Tapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024), ada satu rekor yang sebaiknya tak usah dipajang di lemari kaca: jumlah menteri yang terseret kasus korupsi.

Datanya bukan gosip warung kopi. Hingga akhir masa jabatan Jokowi, tercatat enam menteri aktif atau setingkat menteri resmi berstatus tersangka kasus korupsi. Angka ini melampaui catatan pemerintahan sebelumnya dan mengukuhkan satu fakta pahit: kabinet kali ini unggul dalam kategori yang salah.

Nama-namanya pun bukan figuran. Ada Idrus Marham dan Juliari Batubara dari Kementerian Sosial, Imam Nahrawi dari Kemenpora, Edhy Prabowo dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Johnny G. Plate dari Kominfo, serta Syahrul Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian. Keenamnya masuk buku hitam penegakan hukum melalui jalur yang berbeda, tapi dengan muara serupa: korupsi.

Jika dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang “hanya” mencatat lima menteri tersandung perkara serupa, rekor kabinet Jokowi ini memang unggul satu langkah. Sayangnya, keunggulan itu juga diiringi skala kerugian negara yang tak main-main. Kasus BTS 4G Kominfo merontokkan triliunan rupiah, sementara korupsi bansos Covid-19 terjadi saat negara dan rakyat sedang sama-sama megap-megap menghadapi pandemi.

Di tengah daftar yang sudah panjang itu, publik kini kembali disodori bab baru. Kali ini datang dari Fakfak, Papua Barat. Dugaan penyimpangan dalam Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk menyeret nama Bahlil Lahadalia ke pusaran sorotan. Belum berstatus tersangka, tapi cukup untuk membuat kata “tersandera” ramai dipakai.

Laporan investigatif menyebut adanya potensi konflik kepentingan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Bahlil diduga terlibat dalam proyek tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan bersama aparat penegak hukum sedang menelusuri potensi kerugian negara, termasuk soal perizinan yang dinilai janggal dan sarat maladministrasi.

Tak berhenti di situ, jejak proyek lama di Fakfak periode 2011–2016 ikut diungkit. Pembangunan Bandara Siboru, yang melibatkan perusahaan milik Bahlil, kembali dibedah oleh kelompok masyarakat sipil. Arsip lama mendadak relevan lagi, seperti lagu lawas yang liriknya terasa baru karena situasi.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat pola ini sebagai cermin lemahnya pengawasan internal di lingkar kekuasaan. Menurutnya, jika dugaan di Fakfak benar-benar naik ke tahap penyidikan, daftar hitam pejabat era Jokowi akan semakin panjang.

“Kalau itu terbukti, istilah pecah rekor bukan lagi satire politik, tapi fakta hukum yang menyedihkan,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir pun terasa sejalan dengan deretan kasus ini. Publik kini menunggu satu hal yang sederhana tapi krusial: apakah Kejaksaan Agung dan KPK benar-benar berani menuntaskan dugaan korupsi Fakfak tanpa tebang pilih, atau rekor kelam ini akan terus diperpanjang dengan bab-bab berikutnya.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

25 Juli 2026 - 17:57

Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP?

25 Juli 2026 - 11:39

DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28

25 Juli 2026 - 00:52

Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng”

24 Juli 2026 - 19:21

Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas

24 Juli 2026 - 17:08

Trending di News