Menu

Mode Gelap
Mantan Kasat Narkoba Bima Bongkar Dugaan Permintaan Alphard dan Rp 1 M ke Bandar Utang Kereta Cepat 97 Tahun, Warisan Ambisi yang Dibayar Generasi Mendatang Rakernas HAI dan Bintang Mahaputera: Isyarat Kepercayaan Presiden pada Kapolri Eksekusi Lahan di Pulogebang Diprotes Keras, Warga Ungkap Dugaan Mafia Tanah Sandri Rumanama Menilai Peran Polri dalam Program Gizi Layak Diganjar Bintang Mahaputra Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret

News

Dari Bansos hingga BTS: Enam Menteri Era Jokowi Terjerat, Nama Bahlil Diseret Fakfak

badge-check


					Enam menteri era Presiden Jokowi tercatat terjerat kasus korupsi. Dugaan skandal proyek di Fakfak yang menyeret nama Bahlil Lahadalia kini menambah sorotan publik. Perbesar

Enam menteri era Presiden Jokowi tercatat terjerat kasus korupsi. Dugaan skandal proyek di Fakfak yang menyeret nama Bahlil Lahadalia kini menambah sorotan publik.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Biasanya, kata “pecah rekor” identik dengan prestasi. Entah itu lari tercepat, gol terbanyak, atau medali paling kinclong. Tapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024), ada satu rekor yang sebaiknya tak usah dipajang di lemari kaca: jumlah menteri yang terseret kasus korupsi.

Datanya bukan gosip warung kopi. Hingga akhir masa jabatan Jokowi, tercatat enam menteri aktif atau setingkat menteri resmi berstatus tersangka kasus korupsi. Angka ini melampaui catatan pemerintahan sebelumnya dan mengukuhkan satu fakta pahit: kabinet kali ini unggul dalam kategori yang salah.

Nama-namanya pun bukan figuran. Ada Idrus Marham dan Juliari Batubara dari Kementerian Sosial, Imam Nahrawi dari Kemenpora, Edhy Prabowo dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Johnny G. Plate dari Kominfo, serta Syahrul Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian. Keenamnya masuk buku hitam penegakan hukum melalui jalur yang berbeda, tapi dengan muara serupa: korupsi.

Jika dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang “hanya” mencatat lima menteri tersandung perkara serupa, rekor kabinet Jokowi ini memang unggul satu langkah. Sayangnya, keunggulan itu juga diiringi skala kerugian negara yang tak main-main. Kasus BTS 4G Kominfo merontokkan triliunan rupiah, sementara korupsi bansos Covid-19 terjadi saat negara dan rakyat sedang sama-sama megap-megap menghadapi pandemi.

Di tengah daftar yang sudah panjang itu, publik kini kembali disodori bab baru. Kali ini datang dari Fakfak, Papua Barat. Dugaan penyimpangan dalam Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk menyeret nama Bahlil Lahadalia ke pusaran sorotan. Belum berstatus tersangka, tapi cukup untuk membuat kata “tersandera” ramai dipakai.

Laporan investigatif menyebut adanya potensi konflik kepentingan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Bahlil diduga terlibat dalam proyek tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan bersama aparat penegak hukum sedang menelusuri potensi kerugian negara, termasuk soal perizinan yang dinilai janggal dan sarat maladministrasi.

Tak berhenti di situ, jejak proyek lama di Fakfak periode 2011–2016 ikut diungkit. Pembangunan Bandara Siboru, yang melibatkan perusahaan milik Bahlil, kembali dibedah oleh kelompok masyarakat sipil. Arsip lama mendadak relevan lagi, seperti lagu lawas yang liriknya terasa baru karena situasi.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat pola ini sebagai cermin lemahnya pengawasan internal di lingkar kekuasaan. Menurutnya, jika dugaan di Fakfak benar-benar naik ke tahap penyidikan, daftar hitam pejabat era Jokowi akan semakin panjang.

“Kalau itu terbukti, istilah pecah rekor bukan lagi satire politik, tapi fakta hukum yang menyedihkan,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir pun terasa sejalan dengan deretan kasus ini. Publik kini menunggu satu hal yang sederhana tapi krusial: apakah Kejaksaan Agung dan KPK benar-benar berani menuntaskan dugaan korupsi Fakfak tanpa tebang pilih, atau rekor kelam ini akan terus diperpanjang dengan bab-bab berikutnya.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan di Pulogebang Diprotes Keras, Warga Ungkap Dugaan Mafia Tanah

14 Februari 2026 - 06:30 WIB

Sandri Rumanama Menilai Peran Polri dalam Program Gizi Layak Diganjar Bintang Mahaputra

13 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret

10 Februari 2026 - 09:41 WIB

KAUP Gelar PentaSeni 2026 di Kampus Pancasila, Jadi Momen Perpisahan Kepengurusan Dasco

9 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rakernas Perdana Haidar Alwi Institute di Tengah Dinamika Politik Nasional

9 Februari 2026 - 17:38 WIB

Trending di News