Menu

Mode Gelap
GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang

Regional

Pasien di Karawang Alami Cacat Permanen, Dokter RSU Fikri Medika Dilaporkan

badge-check

BPPH PP Kota Bekasi bersama korban saat usai mengadu ke Majelis Disiplin Profesi. Perbesar

BPPH PP Kota Bekasi bersama korban saat usai mengadu ke Majelis Disiplin Profesi.

PRABAINSIGHT.COM – KARAWANG –Seorang pasien berinisial DS, melaporkan oknum dokter spesialis mata berinisial CS dan manajemen RSU Fikri Medika, ke Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Laporan ini mencuat, setelah dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan DS mengalami cacat permanen pada penglihatannya.

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah upaya mediasi menemui jalan buntu. Ketua Tim Advokat dari BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Dr (c) Antoni, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya resmi mengawal perkara ini demi menuntut keadilan bagi korban.

“Kami secara resmi mengawal kasus DS yang diduga menjadi korban malapraktik. Akibat tindakan medis oknum dokter CS, klien kami kini mengalami cacat tetap,” ujar Antoni dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Perselisihan medis ini sudah terdaftar di Majelis Disiplin Profesi dengan Nomor 23/P/MDP/I/2026. Majelis bahkan telah menggelar sidang pemeriksaan perdana secara daring pada Selasa (14/4/2026) kemarin. Agenda tersebut menghadirkan pengadu, teradu, serta para saksi untuk memberikan keterangan.

Antoni menilai ada unsur kelalaian serius yang melanggar standar prosedur operasional (SOP) kedokteran. Pihaknya mengacu pada Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan untuk memperkuat gugatan tersebut.

“Klien kami sudah berjuang untuk sembuh, namun justru mendapatkan kenyataan pahit berupa kecacatan permanen. Ini yang kami tuntut pertanggungjawabannya,” tegas sosok yang juga menjabat Sekjend Kongres Advokat Indonesia tersebut.

Sebelum melapor ke MDP, tim kuasa hukum sebenarnya telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak rumah sakit. Namun, manajemen RSU Fikri Medika dianggap tidak menunjukkan iktikad baik yang konkret meskipun sempat memberikan surat tanggapan pada Januari 2026 lalu.

Antoni menyayangkan, sikap rumah sakit yang terkesan tidak responsif terhadap kerugian pasien.

“Kami sempat mengundang mereka untuk duduk bersama, namun hingga tahap persidangan disiplin ini dimulai, belum ada titik temu yang adil bagi korban,” ungkapnya.

BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi memastikan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui berbagai jalur hukum yang tersedia.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, bahkan menyatakan kesiapan 1.000 anggota untuk mendukung langkah BPPH dalam membela hak korban.

Antoni juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu menyuarakan hak mereka jika merasa menjadi korban layanan kesehatan yang buruk.

“Jangan takut untuk lebih berani menyuarakan hak-hak sebagai pasien jika merasa dirugikan oleh fasilitas kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Trending di News