Menu

Mode Gelap
Ketika Sertifikat Dipersoalkan, Warga Kwini 8 Memilih Mengadu ke DPRD, Ombudsman, dan BPN Roy Suryo Menggugat, Polda Metro Santai: “Semua Sudah Sesuai SOP” Rp55 Juta Sudah Dibayar, Tiga Pemuda di Percetakan Mau Print Tetap Disekap, Pelaku Minta Rp150 Juta Komarudin Watubun Santai Soal Jokowi Injak Kepala Kerbau: “PDIP Itu Kepala Banteng, Bukan Kerbau” Spitze Sentosa Indonesia Punya Resep Bikin Kantor Betah: Badminton Bareng Tanpa Sekat Jabatan Charma Afrianto Minta KPK Dalami Pengelolaan Anggaran Palembang Usai Geledah BPK Sumsel

News

Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh

badge-check


					Supendi (peci putih) Perbesar

Supendi (peci putih)

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Urusan jual beli mesin di Bekasi berujung pelik, setelah satu unit mesin pencetak es yang baru dibeli satu minggu langsung mogok alias cacat produksi.

Sang penjual, Supendi, hingga kini masih menunggak pengembalian sisa dana milik konsumennya, Iwan Ashari, dengan total kekurangan mencapai puluhan juta rupiah.

Drama mesin rusak ini bermula, saat Iwan Ashari membeli mesin es seharga Rp45 juta dari bengkel milik Supendi di Karangreja, Pebayuran.

Namun, alih-alih bisa memproduksi es dengan lancar, mesin tersebut justru rusak total hanya dalam waktu tujuh hari pemakaian.

Meski sempat ada upaya perbaikan, mesin tetap saja tak bisa berfungsi normal hingga akhirnya Iwan menuntut pengembalian uang (refund).

Supendi, yang memiliki bengkel di Jalan Sukalaksana No. 184, mengakui adanya transaksi tersebut. Ia menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan dana, meski jumlahnya menyusut menjadi Rp35 juta.

Ironisnya, hingga kini Supendi baru mencicil sebesar Rp12,5 juta, sementara sisa Rp22,5 juta sisanya masih gelap rimbanya.

“Saya bersedia mengembalikan uangnya. Mesin itu juga sedang saya usahakan jual ke orang lain, karena jujur saja usaha saya saat ini sedang kolaps,” kata Supendi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (12/5/2026).

Alasan Supendi tersebut terasa sulit diterima oleh pihak korban. Pasalnya, dari total Rp45 juta yang sudah dibayar lunas, Supendi hanya berencana mengembalikan Rp35 juta.

Artinya, penjual sudah mendapatkan keuntungan bersih Rp10 juta dari mesin rusak yang ditarik kembali tersebut. Namun, jangankan mengembalikan Rp35 juta, sisa cicilannya pun kian tak jelas.

Masalah kian meruncing lantaran Supendi dituding sengaja mengulur waktu. Iwan Ashari mengeluhkan betapa sulitnya menghubungi sang pengusaha mesin belakangan ini.

Bahkan, Supendi sempat berdalih kehilangan ponsel sebagai alasan mengapa ia sulit dihubungi oleh para pelanggannya.

“Sudah empat bulan terakhir ini dia seperti ingin lari dari tanggung jawab. Ponselnya tidak pernah aktif, dan terakhir alasannya hilang,” ungkap Iwan menceritakan kerugian yang dialaminya.

Hingga saat ini, Iwan masih menunggu iktikad baik dari Supendi untuk melunasi sisa dana sebesar Rp22,5 juta tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa jual beli mesin di wilayah Kabupaten Bekasi, yang berujung pada macetnya pengembalian hak konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Sertifikat Dipersoalkan, Warga Kwini 8 Memilih Mengadu ke DPRD, Ombudsman, dan BPN

29 Juni 2026 - 20:32

Roy Suryo Menggugat, Polda Metro Santai: “Semua Sudah Sesuai SOP”

29 Juni 2026 - 20:09

Charma Afrianto Minta KPK Dalami Pengelolaan Anggaran Palembang Usai Geledah BPK Sumsel

27 Juni 2026 - 15:09

Terungkap! Kronologi Taufik Diduga Sekap dan Aniaya YTR, Semua Berawal dari Kenalan di Tinder

27 Juni 2026 - 14:59

82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka

26 Juni 2026 - 14:28

Trending di Nasional