PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kadang, persoalan ikan bisa berubah jadi urusan etika bahkan sampai masuk ranah agama. Ikan sapu-sapu, yang selama ini lebih sering dianggap hama ketimbang lauk, tiba-tiba jadi bahan diskusi serius.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, punya pandangan yang cukup praktis: daripada dikubur begitu saja, mending dimanfaatkan.
Menurut Susi, ikan sapu-sapu yang ditangkap seharusnya tidak dibuang percuma. Ia menyarankan agar ikan tersebut diolah menjadi sesuatu yang lebih berguna mulai dari pakan ternak, pakan ikan, hingga pupuk.
Logikanya sederhana: kalau sudah ditangkap, ya sekalian dibuat produktif. Daripada jadi limbah, lebih baik jadi manfaat.
Saran ini muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut angkat suara soal metode penanganan ikan tersebut khususnya praktik penguburan dalam kondisi masih hidup.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menilai cara itu bermasalah dari sisi etika keislaman. Bukan karena ikannya, tapi karena caranya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip kasih sayang dan kesejahteraan hewan dalam Islam, sebab menyebabkan penderitaan yang tidak perlu.
Di titik ini, pesannya jadi cukup jelas: membunuh hewan bukan hal yang dilarang, selama ada tujuan yang baik. Tapi caranya tetap harus manusiawi tidak menyiksa.
Perdebatan ini mungkin terdengar sepele. Tapi di balik ikan sapu-sapu yang sering diremehkan, terselip satu hal penting: bagaimana manusia memperlakukan makhluk lain, bahkan yang dianggap “nggak berguna” sekalipun.







