Menu

Mode Gelap
Tujuh Tahun Driver Legend Indonesia, Dari Aksi Jalanan hingga Advokasi Ojol Nasional Mau Jadi Polisi? DPR Putuskan Lulusan SMA Masih Bisa Masuk Polri, Usulan S1 Tak Lolos Dari Jalanan Buruh ke Istana: Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Ketenagakerjaan Drama Wedding Organizer Berujung Penjara: Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun, Korban Tak Cuma Calon Pengantin Pramono Anung Pastikan Tarif TransJabodetabek Naik, Era Ongkos Rp3.500 Segera Berakhir Workshop Kreatif GMKB Bekasi: Cara Anak Muda Lepas dari Jeratan “Gagap Zaman”

Nasional

Mau Jadi Polisi? DPR Putuskan Lulusan SMA Masih Bisa Masuk Polri, Usulan S1 Tak Lolos

badge-check


					Pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan syarat pendidikan minimal SMA bagi calon anggota Polri dalam pembahasan RUU Polri. Usulan minimal S1 belum diakomodasi.(istimewa) Perbesar

Pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan syarat pendidikan minimal SMA bagi calon anggota Polri dalam pembahasan RUU Polri. Usulan minimal S1 belum diakomodasi.(istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA — Di tengah semakin banyaknya lulusan sarjana yang memenuhi pasar kerja Indonesia, muncul pertanyaan yang belakangan ramai dibicarakan: apakah sudah saatnya anggota Polri direkrut dengan syarat pendidikan minimal sarjana (S1)?

Pertanyaan itu kembali mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Namun hingga saat ini, pemerintah tampaknya belum tertarik mengubah syarat pendidikan dasar bagi calon anggota polisi.

Dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 26 yang mengubah Pasal 21 RUU Polri, pemerintah tetap mempertahankan ketentuan bahwa calon anggota Polri harus memiliki pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Ketentuan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (8/6/2026).

Saat Publik Mulai Bicara Polisi Minimal Sarjana

Di tengah meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan relevansi syarat pendidikan minimal SMA bagi calon anggota Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengungkapkan bahwa aspirasi tersebut bahkan pernah disampaikan dalam rapat kerja bersama Kapolri.

Menurutnya, masyarakat melihat semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi dan kemampuan akademik yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Di masyarakat ada gagasan dan pernah juga disampaikan dalam rapat kerja dengan Kapolri, bahwa ada keinginan pendidikan untuk teman-teman di kepolisian ini, karena sudah banyak sekali pendidikan yang bagus-bagus, levelnya itu minimal S1,” kata Hinca.

Ia kemudian meminta pemerintah menjelaskan alasan di balik keputusan mempertahankan syarat minimal SMA dalam rancangan undang-undang tersebut.

“Oleh karena itu, apakah nomor D ini atau poin D ini ada penjelasan dari pemerintah mengapa masih berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat itu? Saya mohon penjelasan saja, karena ada pikiran di masyarakat agar kita naikkan ini supaya minimal S1,” sambungnya.

Polri: Jalur Sarjana Sudah Ada

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Agus N menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap lulusan sarjana sebenarnya telah diakomodasi melalui jalur rekrutmen tersendiri.

Menurut Agus, Polri saat ini memiliki mekanisme penerimaan yang berbeda sesuai kebutuhan organisasi dan jenjang karier kepolisian.

“Terkait dengan tingkat pendidikan S1 ini, ini pun sudah kita akomodir di dalam Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Jadi memang ada pendidikan lain,” kata Agus.

Dengan kata lain, lulusan sarjana tetap memiliki ruang untuk bergabung dengan Polri, tetapi melalui jalur yang berbeda dari rekrutmen reguler yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat.

Alasan Syarat SMA Masih Dipertahankan

Agus menjelaskan bahwa konsep pendidikan pembentukan yang digunakan dalam RUU Polri berkaitan dengan dua sumber rekrutmen yang berbeda, yakni lulusan SMA untuk jalur tertentu dan lulusan sarjana untuk jalur lainnya.

Karena itulah pemerintah menilai syarat pendidikan minimal SMA masih relevan untuk dipertahankan dalam regulasi.

“Itulah kenapa di sini menggunakan istilah pembentukan. Pembentukan bintara, pembentukan perwira. Yang satu bersumber dari SMA, yang satu lagi bersumber dari sarjana,” ujar Agus.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memandang sistem rekrutmen berlapis sebagai model yang paling sesuai dengan kebutuhan institusi kepolisian saat ini.

DPR Setujui Ketentuan Tetap Berlaku

Setelah mendengar penjelasan dari pihak pemerintah dan Polri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath kemudian meminta persetujuan peserta rapat terkait substansi tersebut.

“Oke disetujui ya,” kata Rano.

Tak lama setelah itu, palu rapat diketuk sebagai tanda persetujuan.

Artinya, untuk sementara waktu harapan sebagian kalangan yang menginginkan seluruh anggota Polri direkrut dengan syarat minimal sarjana masih harus menunggu. Dalam pembahasan RUU Polri saat ini, ijazah SMA tetap menjadi tiket masuk utama bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tujuh Tahun Driver Legend Indonesia, Dari Aksi Jalanan hingga Advokasi Ojol Nasional

8 Juni 2026 - 15:12

Dari Jalanan Buruh ke Istana: Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Ketenagakerjaan

8 Juni 2026 - 14:43

Drama Wedding Organizer Berujung Penjara: Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun, Korban Tak Cuma Calon Pengantin

8 Juni 2026 - 14:34

Pramono Anung Pastikan Tarif TransJabodetabek Naik, Era Ongkos Rp3.500 Segera Berakhir

8 Juni 2026 - 14:23

Workshop Kreatif GMKB Bekasi: Cara Anak Muda Lepas dari Jeratan “Gagap Zaman”

7 Juni 2026 - 19:37

Trending di News