Menu

Mode Gelap
‘This is Not Fair!’ Bupati Siak Keluhkan Setor Rp1 Triliun, Jalan Cuma 1 Km Ketika Sawah Produktif Disulap Jadi Tambak Udang dan Negara Harus Bayar Mahal Ketika Militerisme Kembali Dibicarakan, Bjorka ’98 Mengingatkan: Reformasi Jangan Cuma Jadi Kenangan Uya Kuya Gerah Dituding Punya 750 Dapur MBG, Pilih Lapor Polisi daripada Biarkan Hoaks Berkeliaran Angka Pengangguran Jabar Tembus 6,74%, FKLPID Sebut Ada 26 Juta Angkatan Kerja Baru Bangun Tidur, Harga Pertamax Sudah Rp16.250 per Liter

News

Ketika Militerisme Kembali Dibicarakan, Bjorka ’98 Mengingatkan: Reformasi Jangan Cuma Jadi Kenangan

badge-check


					Bjorka ’98 menggelar diskusi soal militerisme dan supremasi sipil. Para narasumber mengingatkan pentingnya pengawasan publik agar semangat Reformasi 1998 tidak sekadar menjadi kenangan.(istimewa) Perbesar

Bjorka ’98 menggelar diskusi soal militerisme dan supremasi sipil. Para narasumber mengingatkan pentingnya pengawasan publik agar semangat Reformasi 1998 tidak sekadar menjadi kenangan.(istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada satu hal yang menarik dari demokrasi. Ia sering dianggap sudah selesai begitu pemilu digelar, pejabat dilantik, dan baliho ucapan selamat mulai diturunkan. Padahal, justru setelah itu pekerjaan warga negara dimulai: mengawasi kekuasaan.

Kekhawatiran itulah yang menjadi benang merah dalam diskusi publik yang digelar Barisan Jaringan Organisasi Kampus (Bjorka) ’98 di Tjiko Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Tema yang mereka usung terdengar berat, bahkan mungkin membuat sebagian orang mengernyitkan dahi: “Militerisme Mengancam Supremasi Sipil dan Demokrasi di Indonesia?”

Pertanyaannya memang tidak sederhana. Sebab Indonesia pernah punya pengalaman panjang ketika urusan keamanan terlalu dekat dengan urusan sipil. Dan sejarah, seperti yang sering diingatkan para guru, memang tidak selalu berulang. Tapi ia sering memberi tanda.

Dalam forum itu, aktivis Nefa ’98 Dodi Ilham memilih memulai dari hal paling mendasar: hukum dan pengawasan publik.

Menurut Dodi, persoalan bangsa ini bukan soal siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan. Presiden berganti, menteri berganti, pejabat datang dan pergi. Yang lebih penting justru apakah rakyat masih mau mengawasi mereka yang sedang memegang kendali negara.

“Yang terpenting adalah bagaimana rakyat sebagai warga negara mampu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Dodi.

Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi inti dari demokrasi modern. Sebab demokrasi tanpa pengawasan publik sering kali hanya berubah menjadi seremoni lima tahunan.

Dodi mengingatkan bahwa Reformasi 1998 lahir bukan sekadar untuk mengganti rezim, melainkan untuk memastikan kekuasaan tidak lagi berjalan tanpa kontrol.

“Percuma kita memperjuangkan demokrasi jika praktiknya tidak pernah membawa bangsa ini menuju cita-cita demokrasi yang sesungguhnya,” katanya.

Kalau dipikir-pikir, memang ada ironi yang sering muncul. Semua orang mengaku pro-demokrasi, tetapi tidak semua nyaman ketika kebijakannya dikritik. Padahal kritik adalah vitamin demokrasi. Rasanya pahit, tetapi diperlukan.

Militerisme Itu Bukan Soal Seragam

Jurnalis Rarasworo Tedjo Asmoro mengingatkan bahwa pembahasan tentang militerisme sering kali keliru dipahami. Banyak orang mengira militerisme hanya soal tentara atau aparat keamanan. Padahal yang lebih penting adalah cara pandang yang dibawanya.

Menurut Rarasworo, sejarah Indonesia pernah mencatat masa ketika pendekatan keamanan menjadi bahasa utama dalam mengelola negara. Stabilitas menjadi mantra yang terus diulang, sementara kritik sering diposisikan sebagai gangguan.

“Pendekatan seperti itu sering kali berangkat dari semangat menjaga stabilitas, tetapi dalam praktiknya dapat berujung pada menyempitnya ruang demokrasi dan partisipasi publik,” ujarnya.

Di titik ini, militerisme bukan lagi soal seragam loreng atau pangkat di pundak. Ia menjadi cara berpikir yang melihat perbedaan pendapat sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Karena itulah Rarasworo menegaskan bahwa Reformasi 1998 hadir untuk mengoreksi pola tersebut.

“Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh kekuatan senjata, melainkan oleh kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui mekanisme konstitusi dan hukum,” katanya.

Ketika Ruang Kontrol Mulai Mengecil

Sementara itu, Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto mengingatkan bahwa perluasan kewenangan suatu institusi selalu harus dibarengi dengan pengawasan yang memadai.

Logikanya sederhana. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula kebutuhan akan kontrol publik.

Hari menyoroti sejumlah perubahan regulasi yang menurutnya perlu dicermati bersama. Sebab, jika ruang kewenangan semakin luas tetapi mekanisme pengawasan tidak ikut diperkuat, maka ruang kontrol masyarakat berpotensi menyempit.

“Ini menjadi catatan penting karena ruang kontrolnya berarti sebaliknya akan semakin mengecil,” ujarnya.

Kalimat itu mungkin terdengar teknis. Namun dalam praktiknya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sebab ketika kontrol publik mengecil, yang sering kali ikut mengecil adalah transparansi.

Demokrasi Tidak Diukur dari Kecepatan

Peneliti Sahita Institute, Olisias Gultom, mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya soal hasil, tetapi juga proses.

Menurut dia, masyarakat perlu bertanya bukan hanya ke mana arah bangsa dibawa, melainkan juga bagaimana kebijakan publik dibuat.

“Yang perlu dipertanyakan bukan hanya ke mana arah bangsa ini dibawa, tetapi juga bagaimana proses pengambilan kebijakan publik dilakukan,” ujar Olisias.

Ia menyoroti sejumlah regulasi strategis yang dibahas dalam waktu relatif singkat dan memunculkan kekhawatiran publik karena dianggap minim ruang partisipasi.

Bagi Olisias, Reformasi 1998 mengajarkan satu hal penting: profesionalisme aparat keamanan dan supremasi sipil adalah fondasi demokrasi yang tidak boleh dikompromikan.

“Revisi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan, termasuk TNI dan Polri, memunculkan perdebatan serius. Banyak kalangan menilai bahwa perluasan kewenangan institusi keamanan ke berbagai sektor sipil berpotensi mengaburkan batas yang selama era reformasi sengaja dibangun untuk menjaga keseimbangan kekuasaan,” katanya.

Pada akhirnya, diskusi Bjorka ’98 ini tidak sedang berbicara tentang ketakutan terhadap satu institusi tertentu. Yang dibicarakan adalah bagaimana menjaga agar demokrasi tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Sebab sejarah menunjukkan bahwa demokrasi jarang runtuh dalam satu malam. Ia biasanya melemah perlahan, ketika masyarakat mulai lelah mengawasi, ketika kritik dianggap gangguan, dan ketika kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

Dan mungkin itulah pesan paling penting yang tersisa dari diskusi sore itu di Cikini: Reformasi 1998 jangan hanya dikenang setiap Mei, tetapi juga dijaga setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

‘This is Not Fair!’ Bupati Siak Keluhkan Setor Rp1 Triliun, Jalan Cuma 1 Km

12 Juni 2026 - 23:16

Uya Kuya Gerah Dituding Punya 750 Dapur MBG, Pilih Lapor Polisi daripada Biarkan Hoaks Berkeliaran

10 Juni 2026 - 22:40

Angka Pengangguran Jabar Tembus 6,74%, FKLPID Sebut Ada 26 Juta Angkatan Kerja

10 Juni 2026 - 21:03

Baru Bangun Tidur, Harga Pertamax Sudah Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026 - 15:40

Sandri Rumanama: Jangan Cuma Umur Dinas yang Bertambah, Struktur Polri Juga Harus Berubah.

9 Juni 2026 - 23:23

Trending di Nasional