Menu

Mode Gelap
Dany Stefanus: Pemerintah Punya Waktu 3 Minggu, Jika Tak Ada Kepastian Perppu Ojol, Siap Turun Aksi Besar Ketika Qatar Jadi Sasaran Empuk Kanada: Kalah 0-6 dan Dipermalukan Sepanjang Laga Naik Lebih dari 1.000 Persen, Pertumbuhan Harta Zita Anjani Jadi Sorotan Publik MLFF Belum Meluncur Juga, Pemerintah Masih Mengutak-atik Formula Tol Tanpa Henti RUU Polri Dikritik Tertutup dan Tergesa, Sandri Rumanama: “Mengada-ngada Saja Itu” Roy Suryo Selalu Datang Saat Dipanggil, Tapi Tetap Dijemput Paksa. Pengacaranya Bingung

News

Naik Lebih dari 1.000 Persen, Pertumbuhan Harta Zita Anjani Jadi Sorotan Publik

badge-check


					Data LHKPN menunjukkan harta Zita Anjani meningkat dari Rp9,16 miliar menjadi Rp109,32 miliar dalam sekitar dua tahun. Lonjakan lebih dari Rp100 miliar itu kini menjadi sorotan publik. Perbesar

Data LHKPN menunjukkan harta Zita Anjani meningkat dari Rp9,16 miliar menjadi Rp109,32 miliar dalam sekitar dua tahun. Lonjakan lebih dari Rp100 miliar itu kini menjadi sorotan publik.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada banyak hal yang bisa tumbuh cepat dalam dua tahun: anak kecil, harga cabai, atau jumlah notifikasi grup WhatsApp keluarga. Namun, pertumbuhan harta kekayaan yang satu ini membuat publik ikut melirik angka-angka di laporan resmi negara.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam rentang waktu sekitar dua tahun.

Berdasarkan data LHKPN KPK per 17 Juni 2026, Zita yang juga merupakan putri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,16 miliar pada 2023 saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Dua tahun berselang, angkanya berubah drastis.

Dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan setelah menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp109,32 miliar.

Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2023, terdapat kenaikan sekitar Rp100,16 miliar. Secara persentase, lonjakan tersebut menembus angka lebih dari 1.000 persen.

Kalau dibagi rata dalam kurun waktu sekitar dua tahun, pertambahan kekayaan itu setara lebih dari Rp4 miliar setiap bulan.

Perjalanan kenaikan tersebut juga terlihat dari laporan yang disampaikan saat Zita pertama kali menjabat Utusan Khusus Presiden pada November 2024. Saat itu, total hartanya tercatat Rp47,65 miliar.

Beberapa bulan kemudian, dalam laporan akhir 2024, nilainya meningkat menjadi Rp89,75 miliar. Kenaikan itu kembali berlanjut hingga mencapai Rp109,32 miliar dalam laporan periodik 2025.

Dari Tanah Hingga Surat Berharga

Berdasarkan dokumen LHKPN, porsi terbesar kekayaan Zita berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp52,29 miliar.

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur.

Selain properti, rincian kekayaan yang dilaporkan juga mencakup:

  • Kendaraan: Rp4,4 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp32,3 miliar
  • Surat berharga: Rp11,88 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp6 miliar
  • Harta lainnya: Rp2,44 miliar

Hal yang turut menarik perhatian adalah tidak adanya kewajiban utang yang tercantum dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan menjadi kekayaan bersih dengan total mencapai Rp109.325.511.209.

Ketika Angka Besar Menjadi Perhatian Publik

Pada dasarnya, LHKPN memang dibuat agar masyarakat dapat melihat dan memantau perkembangan harta kekayaan para penyelenggara negara secara terbuka.

Karena itu, lonjakan kekayaan dalam jumlah besar dan dalam waktu relatif singkat kerap memancing perhatian publik. Bukan semata-mata karena nilainya fantastis, tetapi juga karena masyarakat ingin memahami faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan aset tersebut.

Dalam kasus Zita Anjani, data yang tercantum dalam LHKPN menunjukkan adanya peningkatan kekayaan lebih dari Rp100 miliar dalam kurun sekitar dua tahun.

Angka itulah yang kini menjadi bahan pembicaraan publik sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sumber pertumbuhan aset yang tercatat dalam laporan resmi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dany Stefanus: Pemerintah Punya Waktu 3 Minggu, Jika Tak Ada Kepastian Perppu Ojol, Siap Turun Aksi Besar

19 Juni 2026 - 22:35

MLFF Belum Meluncur Juga, Pemerintah Masih Mengutak-atik Formula Tol Tanpa Henti

19 Juni 2026 - 20:59

RUU Polri Dikritik Tertutup dan Tergesa, Sandri Rumanama: “Mengada-ngada Saja Itu”

19 Juni 2026 - 19:48

Roy Suryo Selalu Datang Saat Dipanggil, Tapi Tetap Dijemput Paksa. Pengacaranya Bingung

19 Juni 2026 - 15:54

Dugaan Penipuan Lahan di Bekasi, Kades Sarimukti Dilaporkan ke Polisi

19 Juni 2026 - 15:26

Trending di News