PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kasus hilangnya Feni Ere (28), perempuan asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menyita perhatian publik. Bukan karena misterinya mulai terpecahkan, melainkan karena kenyataan yang datang begitu pahit. Setelah berbulan-bulan dinyatakan hilang, hasil pemeriksaan forensik memastikan bahwa tulang-belulang yang ditemukan di kawasan Kota Palopo merupakan jasad Feni.
Penemuan tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025. Saat itu, seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di sebuah lokasi tak sengaja menemukan tulang-belulang manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang hingga akhirnya dilakukan proses identifikasi forensik.
Di balik kepastian identitas korban, keluarga justru kembali mengingat pengalaman yang mereka sebut mengecewakan ketika pertama kali melaporkan hilangnya Feni ke aparat kepolisian.
Adik korban, Futri Ere, mengungkapkan bahwa keluarga sebenarnya sudah melapor ke Polres Palopo pada 18 Januari 2025, tidak lama setelah Feni dinyatakan hilang. Namun, menurut Futri, laporan tersebut tidak mendapatkan penanganan yang mereka harapkan.
“Keluarga sudah sempat melapor, hanya saja mereka bilang, ‘Tidak usah cari kakamu, dia sudah dewasa, mungkin dia lari sama pacarnya’,” ujar Futri, menirukan ucapan yang disebut berasal dari oknum polisi.
Bagi keluarga, kalimat tersebut kini menjadi luka yang sulit dilupakan. Sebab, di saat mereka berharap ada langkah cepat untuk mencari keberadaan Feni, mereka justru merasa laporan kehilangan itu dianggap sebagai persoalan yang tidak mendesak.
Kekecewaan keluarga tidak berhenti di situ. Futri juga menyebut adanya bercak darah yang ditemukan di rumah Feni sejak awal hilangnya sang kakak. Namun, menurutnya, temuan tersebut tidak didalami ketika laporan pertama kali disampaikan kepada kepolisian.
Keterangan Futri tersebut kembali memunculkan perhatian publik terhadap proses penanganan laporan orang hilang. Banyak pihak menilai, setiap laporan kehilangan semestinya ditindaklanjuti secara menyeluruh, terlebih jika ditemukan indikasi yang berpotensi menjadi petunjuk awal sebuah tindak pidana.
Sementara itu, hasil identifikasi forensik yang memastikan tulang-belulang tersebut merupakan milik Feni Ere menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus ini. Proses penyelidikan pun diharapkan dapat mengungkap secara terang penyebab kematian korban sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
Kasus Feni Ere kini menjadi pengingat bahwa setiap laporan orang hilang membutuhkan respons yang cepat, cermat, dan profesional. Sebab, di balik setiap laporan, ada keluarga yang menunggu kepastian bukan sekadar dugaan.











