PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada banyak cara membuat sebuah acara terasa meriah. Musik, permainan, hadiah, atau sekadar MC yang terlalu bersemangat. Namun, sebuah kegiatan di kawasan Newport, Ancol, Jakarta Utara, kini justru berujung laporan ke polisi lantaran dalam video yang beredar tampak ada tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman keras.
Pelapor bernama Abraham membawa persoalan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5918/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diterima polisi pada 11 Agustus 2026 pukul 19.05 WIB.
Peristiwa yang dipersoalkan disebut berlangsung pada 9 Agustus 2026. Abraham mengaku mengetahui kejadian tersebut dari video yang beredar di Instagram dan media online.
Dalam video yang menjadi dasar laporan, seorang pembawa acara atau MC disebut memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Ad-Dhuha. Hadiahnya? Satu botol minuman keras.
Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar soal siapa yang paling lancar melafalkan surat pendek. Sebab, bagi pelapor, mengaitkan ayat Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras dianggap sebagai sesuatu yang patut dipersoalkan secara hukum.
Abraham: Saya Keberatan
Abraham mengatakan keputusan membuat laporan didasarkan pada keberatannya terhadap materi dalam video tersebut.
“Saya membuat laporan ini karena saya merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Bagi saya, ayat atau surat dalam Al-Qur’an merupakan bagian dari ajaran agama yang harus dihormati dan tidak semestinya dijadikan bagian dari sebuah tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras,” ujar Abraham.
Meski melapor, Abraham mengaku tidak ingin menjadi hakim yang menentukan siapa pihak yang bersalah.
Ia menyerahkan perkara tersebut kepada polisi untuk diperiksa berdasarkan fakta dan bukti.
“Saya menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada aparat penegak hukum. Saya berharap semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dapat dipanggil dan dimintai keterangan,” katanya.
Sebuah sikap yang sebenarnya cukup masuk akal. Kalau semua orang bisa langsung menentukan siapa yang bersalah hanya berdasarkan video yang beredar, mungkin pekerjaan polisi tinggal jadi admin kolom komentar.
Bukan Cuma MC yang Diminta Diperiksa
Abraham melalui Panji Keadilan Umat meminta polisi tidak berhenti pada pemeriksaan pembawa acara.
Manajemen Newport, penyelenggara atau event organizer (EO), hingga pihak produsen minuman Newport juga diminta dipanggil untuk memberikan keterangan.
Tujuannya untuk mengetahui bagaimana acara tersebut dirancang. Apakah tantangan itu memang bagian dari konsep acara, siapa yang membuatnya, siapa yang menyetujuinya, dan siapa saja yang terlibat.
“Termasuk manajemen Newport, penyelenggara atau EO, serta pihak produsen minuman Newport, sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tegas Abraham.
Dengan kata lain, pelapor ingin polisi membongkar acara tersebut secara utuh. Bukan sekadar mengambil satu potongan video, lalu buru-buru menyimpulkan semuanya.
Abraham Tak Mau Main Hakim Sendiri
Abraham juga menegaskan dirinya tidak ingin menunjuk sendiri siapa yang harus bertanggung jawab.
Baginya, tugas itu berada di tangan aparat setelah seluruh pihak diperiksa dan bukti dikumpulkan.
“Saya berharap laporan ini diproses secara objektif. Biarkan aparat yang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari fakta sebenarnya. Yang saya inginkan adalah kejelasan dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama,” pungkasnya.
Panji Keadilan Umat pun meminta polisi melihat seluruh rangkaian acara. Mulai dari konsep kegiatan, peran MC, pihak penyelenggara, manajemen lokasi, hingga keterlibatan produk yang disebut dalam laporan.
Sebab, video yang viral di media sosial biasanya punya satu masalah klasik: ia hanya menunjukkan apa yang terekam, bukan seluruh cerita di balik kamera.
Sekarang Tinggal Polisi yang Membuktikan
Laporan Abraham kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memeriksa apakah peristiwa tersebut benar terjadi seperti yang dilaporkan dan apakah terdapat unsur pidana di dalamnya.
Artinya, laporan tetaplah laporan. Ada proses penyelidikan dan penyidikan yang harus dilalui sebelum seseorang atau sebuah pihak dapat dinyatakan bertanggung jawab secara hukum.
Yang jelas, perkara ini bermula dari satu hal yang cukup sederhana: tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Dari sana, pertanyaannya kemudian melebar: siapa yang membuat konsepnya, siapa yang menyelenggarakan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang bertanggung jawab?
Untuk sementara, biarkan polisi yang mencari jawabannya. Sebab dalam perkara hukum, yang dibutuhkan bukan sekadar video yang ramai ditonton, melainkan fakta dan bukti yang bisa diuji.







