Menu

Mode Gelap
Honda Civic Ferio Penabrak Aiptu Asep Ternyata Milik Personel Pussenkav, 3 Prajurit TNI Diperiksa Setoran Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Newport Ancol Berujung Laporan Polisi Baznas Kota Bekasi Salurkan Rp 1,06 M Buat 1.761 Mustahik 3 Surpres Meluncur dari Istana ke DPR, Kursi Strategis Mulai Jadi Rebutan? GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah

News

Setoran Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Newport Ancol Berujung Laporan Polisi

badge-check

Setoran Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras di Newport Ancol dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor meminta EO dan manajemen diperiksa. Perbesar

Setoran Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras di Newport Ancol dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor meminta EO dan manajemen diperiksa.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada banyak cara membuat sebuah acara terasa meriah. Musik, permainan, hadiah, atau sekadar MC yang terlalu bersemangat. Namun, sebuah kegiatan di kawasan Newport, Ancol, Jakarta Utara, kini justru berujung laporan ke polisi lantaran dalam video yang beredar tampak ada tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman keras.

Pelapor bernama Abraham membawa persoalan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5918/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diterima polisi pada 11 Agustus 2026 pukul 19.05 WIB.

Peristiwa yang dipersoalkan disebut berlangsung pada 9 Agustus 2026. Abraham mengaku mengetahui kejadian tersebut dari video yang beredar di Instagram dan media online.

Dalam video yang menjadi dasar laporan, seorang pembawa acara atau MC disebut memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Ad-Dhuha. Hadiahnya? Satu botol minuman keras.

Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar soal siapa yang paling lancar melafalkan surat pendek. Sebab, bagi pelapor, mengaitkan ayat Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras dianggap sebagai sesuatu yang patut dipersoalkan secara hukum.

Abraham: Saya Keberatan

Abraham mengatakan keputusan membuat laporan didasarkan pada keberatannya terhadap materi dalam video tersebut.

“Saya membuat laporan ini karena saya merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Bagi saya, ayat atau surat dalam Al-Qur’an merupakan bagian dari ajaran agama yang harus dihormati dan tidak semestinya dijadikan bagian dari sebuah tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras,” ujar Abraham.

Meski melapor, Abraham mengaku tidak ingin menjadi hakim yang menentukan siapa pihak yang bersalah.

Ia menyerahkan perkara tersebut kepada polisi untuk diperiksa berdasarkan fakta dan bukti.

“Saya menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada aparat penegak hukum. Saya berharap semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dapat dipanggil dan dimintai keterangan,” katanya.

Sebuah sikap yang sebenarnya cukup masuk akal. Kalau semua orang bisa langsung menentukan siapa yang bersalah hanya berdasarkan video yang beredar, mungkin pekerjaan polisi tinggal jadi admin kolom komentar.

Bukan Cuma MC yang Diminta Diperiksa

Abraham melalui Panji Keadilan Umat meminta polisi tidak berhenti pada pemeriksaan pembawa acara.

Manajemen Newport, penyelenggara atau event organizer (EO), hingga pihak produsen minuman Newport juga diminta dipanggil untuk memberikan keterangan.

Tujuannya untuk mengetahui bagaimana acara tersebut dirancang. Apakah tantangan itu memang bagian dari konsep acara, siapa yang membuatnya, siapa yang menyetujuinya, dan siapa saja yang terlibat.

“Termasuk manajemen Newport, penyelenggara atau EO, serta pihak produsen minuman Newport, sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tegas Abraham.

Dengan kata lain, pelapor ingin polisi membongkar acara tersebut secara utuh. Bukan sekadar mengambil satu potongan video, lalu buru-buru menyimpulkan semuanya.

Abraham Tak Mau Main Hakim Sendiri

Abraham juga menegaskan dirinya tidak ingin menunjuk sendiri siapa yang harus bertanggung jawab.

Baginya, tugas itu berada di tangan aparat setelah seluruh pihak diperiksa dan bukti dikumpulkan.

“Saya berharap laporan ini diproses secara objektif. Biarkan aparat yang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari fakta sebenarnya. Yang saya inginkan adalah kejelasan dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama,” pungkasnya.

Panji Keadilan Umat pun meminta polisi melihat seluruh rangkaian acara. Mulai dari konsep kegiatan, peran MC, pihak penyelenggara, manajemen lokasi, hingga keterlibatan produk yang disebut dalam laporan.

Sebab, video yang viral di media sosial biasanya punya satu masalah klasik: ia hanya menunjukkan apa yang terekam, bukan seluruh cerita di balik kamera.

Sekarang Tinggal Polisi yang Membuktikan

Laporan Abraham kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memeriksa apakah peristiwa tersebut benar terjadi seperti yang dilaporkan dan apakah terdapat unsur pidana di dalamnya.

Artinya, laporan tetaplah laporan. Ada proses penyelidikan dan penyidikan yang harus dilalui sebelum seseorang atau sebuah pihak dapat dinyatakan bertanggung jawab secara hukum.

Yang jelas, perkara ini bermula dari satu hal yang cukup sederhana: tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.

Dari sana, pertanyaannya kemudian melebar: siapa yang membuat konsepnya, siapa yang menyelenggarakan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang bertanggung jawab?

Untuk sementara, biarkan polisi yang mencari jawabannya. Sebab dalam perkara hukum, yang dibutuhkan bukan sekadar video yang ramai ditonton, melainkan fakta dan bukti yang bisa diuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Honda Civic Ferio Penabrak Aiptu Asep Ternyata Milik Personel Pussenkav, 3 Prajurit TNI Diperiksa

12 Agustus 2026 - 16:58

Baznas Kota Bekasi Salurkan Rp 1,06 M Buat 1.761 Mustahik

12 Agustus 2026 - 10:36

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Trending di Nasional