PRABAINSIGHT.COM, KOTA BEKASI – Menemukan gudang rahasia di pinggir jalan raya itu ibarat nemu warung mi ayam enak di dalam gang sempit: sama-sama bikin penasaran.
Bedanya, gudang tertutup di Jalan KH Noer Ali, persis di samping pintu keluar Tol Bintara Jaya, Kota Bekasi ini bukannya jualan mi, melainkan diduga jadi lapak penampungan dan pemurnian minyak tanpa izin yang baunya menyengat sampai ke pemukiman warga.
Warga sekitar yang resah mengaku kerap melihat truk-truk tangki berukuran jumbo keluar-masuk area tertutup tersebut, disusul aroma khas bahan bakar yang menyengat hidung setiap kali angin berembus.
“Sering keluar masuk mobil tangki, Pak. Tapi tidak tahu di dalam itu tempat apa. Baunya kaya minyak, kebawa angin sampai ke sini,” celetuk seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi keamanan diri, Selasa (29/9/2026).
Menariknya, saat dikonfirmasi awak media, seorang pria bernama Diki yang mengaku sebagai penanggung jawab lokasi, justru santai dan pasang badan. Tanpa ragu, ia mengklaim bisnis “remang-remang” tersebut sudah berjalan lama karena merasa sudah “mengamankan” jalur koordinasi dengan korps baju cokelat setempat.
“Tempat ini beraktivitas sudah lama dan sudah berkoordinasi kepada kepolisian Polres Metro Bekasi Kota,” oceh Diki tanpa beban di lokasi kejadian.
Sebut Nama Anggota Unit Krimsus hingga Kapolres
Gak tanggung-tanggung, Diki bahkan menyebut nama oknum anggota Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota bernama Rangga, hingga berani mencatut nama orang nomor satu di kepolisian Kota Bekasi, Kombes Pol Putu Kholis Aryana.
“Rangga unit Krimsus yang sudah berkoordinasi dengan saya untuk kegiatan di dalam area tersebut. Dari Rangga Krimsus langsung ke atas Putu Kholis,” celoteh Diki blak-blakan.
Ocehan Diki yang sangat lihai “menyebut” nama pejabat kepolisian ini tentu menjadi bola panas. Apakah benar ada oknum yang menjadi “bemper” bisnis penyulingan minyak ilegal ini, ataukah ini cuma jurus ngeles klasik kelas teri untuk menakut-nakuti wartawan dan warga sekitar?
Yang jelas, bola liar kini berada di tangan jajaran Polres Metro Bekasi Kota, untuk membuktikan ketegasannya. Publik tentu menanti tindakan konkret aparat untuk menggerebek dan mengusut tuntas legalitas kegiatan di Bintara Jaya tersebut, sekaligus memproses klaim pencatutan nama Kapolres yang bikin dahi berkernyit ini.
Catatan Redaksi: Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi pihak-pihak terkait, baik pengelola lokasi maupun jajaran Polres Metro Bekasi Kota, demi menjunjung tinggi azas keberimbangan berita dan Kode Etik Jurnalistik. (Dewa)







