Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

Crime

Ammar Zoni Tertangkap Lagi, Publik Geleng Kepala: Narkoba dari Dalam Rutan?

badge-check

Ammar Zoni lagi-lagi terjerat narkoba, kali ini dari dalam Rutan Salemba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ammar Zoni lagi-lagi terjerat narkoba, kali ini dari dalam Rutan Salemba. (Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Sepertinya jeruji besi bukan penghalang bagi Ammar Zoni untuk kembali bermain api. Aktor yang sempat jadi sorotan karena kehidupan pribadinya ini kini terjerat kasus peredaran narkoba lagi dan yang mengejutkan, aksinya terjadi di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar tidak sendirian. Bersama lima tersangka lain A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR—ia masih asyik “berbisnis” narkotika dari balik sel.

Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, membeberkan asal-usul barang haram itu. “Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujarnya Kamis (9/10).

Setelah menerima narkoba dari luar rutan, Ammar menyerahkan barang itu ke para tersangka lain untuk diedarkan di dalam. Tapi gerak-gerik mereka tidak luput dari pengawasan petugas. Semua langsung ditangkap dan dipisahkan ke sel berbeda.

“Dari penggeledahan, ditemukan sabu, ganja, dan barang bukti lainnya di kamar para tersangka,” tambah Fatah.

Kini, Ammar dan kawan-kawan menghadapi jeratan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup, alternatifnya 6–20 tahun penjara plus denda maksimal.

Bagi Ammar, ini bukan pengalaman baru. Ia tercatat empat kali berurusan dengan hukum terkait narkoba:

  • 2017: Kasus ganja dan sabu.
  • Maret 2023: Ditangkap Polres Metro Jaksel, divonis 7 bulan penjara, bebas 4 Oktober 2023.
  • Desember 2023: Kembali ditangkap terkait kasus serupa.

Singkat kata, Ammar Zoni seolah punya bakat “unik” untuk kembali ke dunia gelap ini. Dan sekarang, publik hanya bisa menunggu bagaimana jalan hukum menjerat aktor yang satu ini—apakah jeruji besi bisa benar-benar membuatnya jera, atau bisnis gelapnya tetap berjalan meski di balik sel.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agustus 2026 - 20:39

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agustus 2026 - 22:43

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

31 Juli 2026 - 18:05

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

31 Juli 2026 - 15:23

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan

30 Juli 2026 - 16:04

Trending di Crime