Menu

Mode Gelap
Rakernas HAI dan Bintang Mahaputera: Isyarat Kepercayaan Presiden pada Kapolri Pulogebang Memanas! Warga Terancam Tergusur, Mafia Tanah Diduga Bermain Sandri Rumanama Menilai Peran Polri dalam Program Gizi Layak Diganjar Bintang Mahaputra Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding Menikmati Wagyu hingga Daechang di Gahyo Cikarang, Restoran Korea Favorit Pebisnis

Crime

Ammar Zoni Tertangkap Lagi, Publik Geleng Kepala: Narkoba dari Dalam Rutan?

badge-check


					Ammar Zoni lagi-lagi terjerat narkoba, kali ini dari dalam Rutan Salemba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ammar Zoni lagi-lagi terjerat narkoba, kali ini dari dalam Rutan Salemba. (Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Sepertinya jeruji besi bukan penghalang bagi Ammar Zoni untuk kembali bermain api. Aktor yang sempat jadi sorotan karena kehidupan pribadinya ini kini terjerat kasus peredaran narkoba lagi dan yang mengejutkan, aksinya terjadi di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar tidak sendirian. Bersama lima tersangka lain A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR—ia masih asyik “berbisnis” narkotika dari balik sel.

Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, membeberkan asal-usul barang haram itu. “Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujarnya Kamis (9/10).

Setelah menerima narkoba dari luar rutan, Ammar menyerahkan barang itu ke para tersangka lain untuk diedarkan di dalam. Tapi gerak-gerik mereka tidak luput dari pengawasan petugas. Semua langsung ditangkap dan dipisahkan ke sel berbeda.

“Dari penggeledahan, ditemukan sabu, ganja, dan barang bukti lainnya di kamar para tersangka,” tambah Fatah.

Kini, Ammar dan kawan-kawan menghadapi jeratan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup, alternatifnya 6–20 tahun penjara plus denda maksimal.

Bagi Ammar, ini bukan pengalaman baru. Ia tercatat empat kali berurusan dengan hukum terkait narkoba:

  • 2017: Kasus ganja dan sabu.
  • Maret 2023: Ditangkap Polres Metro Jaksel, divonis 7 bulan penjara, bebas 4 Oktober 2023.
  • Desember 2023: Kembali ditangkap terkait kasus serupa.

Singkat kata, Ammar Zoni seolah punya bakat “unik” untuk kembali ke dunia gelap ini. Dan sekarang, publik hanya bisa menunggu bagaimana jalan hukum menjerat aktor yang satu ini—apakah jeruji besi bisa benar-benar membuatnya jera, atau bisnis gelapnya tetap berjalan meski di balik sel.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

10 Februari 2026 - 09:29 WIB

Perampokan Rasa Iblis: Harta Disikat, Bocah 5 Tahun Dibunuh di Boyolali

30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Warung Kerap Dicuri, Pemilik di Bekasi Justru Ditetapkan sebagai Tersangka

24 Januari 2026 - 10:41 WIB

Kotak Amal Jadi Modal Judi, 23 Orang Asal Lampung Digerebek di Hotel

22 Januari 2026 - 06:46 WIB

Sidang Brigadir Nurhadi, Jaksa Ungkap Petunjuk Motif dari Kesaksian

16 Januari 2026 - 09:31 WIB

Trending di Crime