PRABAINSIGHT.COM, KOTA BEKASI – Dunia geopolitik hari ini memang makin mirip labirin: penuh kelok, abu-abu, dan sering kali membuat kita tidak sadar sedang diawasi. Di tengah pusaran persaingan global yang kian dinamis, isu penyusupan intelijen dan campur tangan asing, kembali mengemuka sebagai ancaman nyata bagi kedaulatan Indonesia.
Melihat kondisi yang makin rawan ini, Badan Intelijen Negara (BIN) mendesak agar pemerintah dan DPR segera menggodok payung hukum khusus, berupa Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra, dalam seminar nasional “Kedaulatan di Garis Depan” yang dihelat FISIP Universitas Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Herindra mengingatkan, bahwa sikap ramah dan terbuka yang dimiliki bangsa Indonesia, tidak boleh membuat defensif negara kedodoran menghadapi manuver intelijen luar negeri.
“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” tegas Herindra.
Perang Intelijen Zaman Now: Dari Agen Rahasia ke Algoritma
Menurut Herindra, hukum konvensional yang dimiliki Indonesia saat ini sudah agak kepayahan untuk menjerat modus operandi spionase modern. Oleh karena itu, kehadiran UU anyar ini dinilai sangat mendesak, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi serta kebebasan sipil.
“Selain regulasi, penguatan kemampuan kontraintelijen serta koordinasi antarlembaga sangat krusial untuk mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang mengancam kedaulatan,” tambahnya.
Pandangan ini diamini oleh Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja. Menurutnya, agen rahasia zaman sekarang tidak lagi cuma identik dengan kacamata hitam dan senyap di balik bayangan, melainkan menyusup lewat baris kode, artificial intelligence, hingga quantum computing.
“Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, atau militer. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu secara konvensional,” ungkap Ardi.
Dukungan juga mengalir dari mimbar akademik. Dekan FISIP UI, Prof. Evi Fitriani, menyebut kampus tidak boleh cuma berdiam diri melihat ancaman kedaulatan negara.
“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” pungkas Evi.








