Menu

Mode Gelap
Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

Crime

Dari Layar Kaca ke Meja Sidang: Ironi Nasib Kompol Yuni, Bintang “86” yang Tersandung Kasus Narkoba

badge-check

Kisah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, sosok polisi yang dikenal lewat acara TV “86” karena ketegasannya memberantas narkoba, namun akhirnya terseret kasus penyalahgunaan sabu hingga berujung pemecatan (PTDH). Perbesar

Kisah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, sosok polisi yang dikenal lewat acara TV “86” karena ketegasannya memberantas narkoba, namun akhirnya terseret kasus penyalahgunaan sabu hingga berujung pemecatan (PTDH).

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau hidup ini sinetron, mungkin penonton sudah protes karena alurnya terlalu kejam. Tapi ini bukan cerita karangan penulis FTV sore hari. Ini kisah nyata tentang Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sosok polisi yang dulu dikenal garang memburu bandar narkoba di acara TV “86”, namun kemudian justru terseret kasus penyalahgunaan narkotika.

Srikandi “86” yang Pernah Dipuja

Bagi pemirsa setia program kepolisian “86”, nama Kompol Yuni bukan tempelan kredit di akhir acara. Ia hadir di layar sebagai figur sentral: tegas, lugas, dan berani. Kamera kerap menyorot langkahnya saat memimpin penggerebekan. Gayanya mantap. Tatapannya yakin.

Kaos bertuliskan “Fight Against Drugs” seolah menjadi manifesto pribadi. Di mata publik, ia adalah simbol perlawanan terhadap narkotika—zat yang merusak masa depan banyak orang. Kariernya pun melesat. Ia dipercaya menjabat Kapolsek Astana Anyar, Bandung, posisi yang tak main-main tanggung jawabnya.

Singkatnya, citra yang terbangun: polisi perempuan tangguh, idola, sekaligus inspirasi.

Realita yang Lebih Gelap dari Tayangan Prime Time

Namun hidup tak selalu mengikuti skrip heroik. Pada Februari 2021, kabar mengejutkan datang dari internal kepolisian. Bukan penggerebekan bandar besar yang jadi sorotan, melainkan penangkapan terhadap Kompol Yuni sendiri oleh Divisi Propam Polri.

Lokasinya di sebuah hotel di Bandung. Fakta yang terungkap bikin publik tercekat: ia kedapatan mengonsumsi sabu. Ironinya bertambah tebal karena ia tak sendiri. Sejumlah anggota yang merupakan bawahannya ikut terlibat.

Narasi “pemberantas narkoba” mendadak berubah jadi “terseret pusaran narkotika”. Dari memimpin operasi, kini ia justru menjadi bagian dari perkara.

Ketika Seragam Tak Lagi Menjadi Perisai

Institusi Polri bergerak cepat. Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar untuk mempermudah pemeriksaan. Proses hukum dan sidang etik berjalan, dan hasilnya tak ringan: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bagi publik, ini bukan sekadar kasus disiplin internal. Ini soal kepercayaan. Ketika aparat yang berdiri di garis depan pemberantasan narkoba justru terjerat barang yang sama, rasa kecewa jadi sulit dihindari.

Pepatah lama tentang pagar yang memakan tanaman kembali terdengar di mana-mana.

Catatan Kelam yang Jadi Pengingat

Kisah Kompol Yuni menjadi refleksi keras bahwa integritas bukan cuma soal jabatan atau slogan di kaos. Lingkaran pemberantasan kejahatan tak otomatis membuat seseorang kebal dari godaan kejahatan itu sendiri.

Nama yang dulu dielu-elukan dalam tayangan “86” kini lebih sering disebut dalam konteks skandal. Slogan “Fight Against Drugs” yang dulu diteriakkan dengan penuh keyakinan berubah menjadi ironi yang sulit dihapus dari ingatan publik.

Pada akhirnya, cerita ini bukan cuma tentang satu orang. Ini tentang betapa tipisnya batas antara penegak hukum dan pelanggar hukum ketika integritas mulai retak. Dan seperti biasa, publiklah yang paling dulu merasakan dampaknya.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Nancy Soroti Dugaan Upaya Pencemaran Nama Baik di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel

11 Juli 2026 - 04:48

YPRA Apresiasi Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Tajurhalang

2 Juli 2026 - 17:54

‘Alhamdulillah Sehat’, Taufik Siap Jalani Rekonstruksi Usai Diduga Sekap dan Aniaya Pacar

2 Juli 2026 - 13:50

Terbongkar! Dugaan Bio Solar Disulap Jadi Dexlite di SPBU Medan, Praktik Curang Diduga Berjalan 9 Bulan

30 Juni 2026 - 19:51

Trending di Crime