Menu ✖

Breaking News

News

Drama Empat Pulau Tamat! Prabowo Putuskan Milik Aceh, Bobby Nasution: Jangan Termakan Gorengan!

badge-check

Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sah milik Pemprov Aceh (foto:Praba/istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sah milik Pemprov Aceh (foto:Praba/istimewa)

PRABA INSIGHT – Setelah tarik-ulur bak sinetron bersambung, akhirnya nasib empat pulau yang diperebutkan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi tamat.

Presiden Prabowo Subianto mengetuk palu: keempat pulau tersebut sah milik Aceh.

Pengumuman ini disampaikan langsung dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025), di mana Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir lengkap dengan wajah adem dan pernyataan diplomatisnya.

“Pertama, tentu kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan waktu dan ruang bagi kami dari Sumut dan Aceh, bersama dengan Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Mendagri, dan Bapak Mensesneg,” ucap Bobby dengan nada adem ayem.

Soal siapa pemilik sah dari empat pulau yang sempat diklaim masuk wilayah Sumut itu, Bobby mengakui kalau dari sejarah hingga dokumen negara empat pulau itu memang milik Aceh.

“Dari data yang disampaikan Pak Mendagri, sejak tahun 1992 berdasarkan peta tahun 1978, empat pulau tersebut memang masuk wilayah Aceh,” kata Bobby.

Empat pulau yang dimaksud bukan pulau khayalan dari dunia fiksi, ya. Namanya adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Meski namanya agak lucu, tapi urusannya serius.

Pada hari yang sama, Bobby dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem juga resmi teken dokumen batas wilayah yang termasuk empat pulau itu.

Bobby bahkan menyisipkan sedikit nostalgia soal usia dan kariernya saat polemik ini bermula:

“Tahun 1992 saya baru umur 1 tahun. Tahun 2008 saya masih SMA, 2017 belum jadi pejabat publik, 2020 masih Wali Kota Medan. Baru di 2025 ini saya teken dokumen sebagai Gubernur, menyatakan bahwa empat pulau ini masuk wilayah Aceh.”

Jangan Termakan Gorengan Isu

Bobby paham, keputusan ini bisa saja bikin telinga panas dan grup WhatsApp rame. Tapi ia dengan tegas meminta warga Sumut agar tidak tersulut provokasi, apalagi bumbu-bumbu gorengan isu murahan.

“Aceh itu tetangga kita, bagian dari NKRI. Jangan sampai termakan hasutan atau gorengan. Kesepakatan ini bukan cuma soal dua provinsi, tapi juga demi bangsa dan negara,” tegas Bobby.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo yang mengungkapkan bahwa keputusan Presiden Prabowo diambil setelah rapat terbatas bersama sejumlah kementerian pada hari yang sama.

“Berdasarkan dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.

Jadi, setelah sekian lama berpolemik, empat pulau ini akhirnya punya KTP domisili yang jelas: Aceh. Tamat sudah drama geopolitik kecil ini. Tinggal netizen yang harus bisa move on dan tidak baperan soal batas wilayah.

 

Penulis : Deny Darmono| Editor: Ivan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PBJS Jabodetabek 2026 Usulkan Friedrich Silaban Pahlawan Nasional

12 Okt 2026 - 19:25 WIB

PBJS Jabodetabek 2026 Usulkan Friedrich Silaban Pahlawan Nasional

‘Tuan Takur Utara’ Alias Alex Jiblo Satukan Ulama dan Kader PAN Sambut Pemilu 2029

12 Okt 2026 - 19:09 WIB

‘Tuan Takur Utara’ Alias Alex Jiblo Satukan Ulama dan Kader PAN Sambut Pemilu 2029

Kaskogartap II/Bandung Ikuti Pangandaran Run Piala Panglima TNI 2026 

11 Okt 2026 - 18:58 WIB

Kaskogartap II/Bandung Ikuti Pangandaran Run Piala Panglima TNI 2026 

Praktisi Hukum Irjen Pol Ricky Herbert Soroti Dugaan Narkotika di Rutan Depok, Desak Pengawasan Ketat dan Penindakan Tegas

10 Okt 2026 - 22:03 WIB

Praktisi Hukum Irjen Pol Ricky Herbert Soroti Dugaan Narkotika di Rutan Depok, Desak Pengawasan Ketat dan Penindakan Tegas

Merawat Historis, Menatap Masa Depan Bersama Ade Puspitasari

10 Okt 2026 - 15:20 WIB

Merawat Historis, Menatap Masa Depan Bersama Ade Puspitasari
Trending di News