Menu

Mode Gelap
Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan iOS 26.4 Hadir, Fitur Keamanan iPhone Kini Bikin Maling Ketar-ketir Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana, Perempuan Diamankan usai Lepas Sepatu

News

Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif

badge-check


					Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif Perbesar

Prabainsight.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan anak buah Anies Rasyid Baswedan, Geisz Chalifah, yang dinilainya bernada provokatif dan tidak mencerminkan nilai-nilai ketimuran.

Menurut Kelrey, Geisz Chalifah kerap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Salah satunya terkait penunjukan Kristia Budiarto, di mana Geisz menggunakan kata-kata kasar dengan menyebut orang lain sebagai “bajingan”. Selain itu, dalam kasus Thomas Lembong, Geisz menegaskan bahwa status tersangka yang diberikan kepada mantan Kepala BKPM itu bukan karena dugaan korupsi, melainkan karena keberpihakan politik.

“Pernyataan seperti ini harusnya tidak sesuai dengan adat istiadat ketimuran kita. Maka, Anies Baswedan sebagai saudaranya sekaligus mantan atasannya, segeralah menasihati Geisz Chalifah agar tidak memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi masyarakat Indonesia,” ujar Kelrey, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Kelrey juga menyinggung pernyataan Geisz dalam podcast bersama Bambang Widjojanto yang membahas kasus rumput Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kesempatan itu, Geisz kembali menggunakan kata-kata kasar yang menurut Kelrey tidak pantas di ruang publik.

Kelrey menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia, termasuk dalam kasus-kasus terbaru seperti di Pertamina. “Dalam kasus-kasus hukum, selama masih dalam prosedur yang berlaku, tugas kita adalah mengawal, bukan memprovokasi masyarakat lewat media sosial,” tegasnya.

Kelrey berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik, agar tidak memperkeruh situasi dan menjaga ketenangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026 - 08:20 WIB

Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill

26 Maret 2026 - 07:29 WIB

Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan

26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana, Perempuan Diamankan usai Lepas Sepatu

25 Maret 2026 - 09:23 WIB

BYD Nyemplung ke Kolam Bundaran HI: Antara Google Maps, Grogi, dan Realita Sopir Baru

25 Maret 2026 - 09:05 WIB

Trending di News