Menu

Mode Gelap
Polisi: Diplomat Arya Daru Tak Dibunuh, Tapi Luka-Luka di Tubuhnya Bikin Merinding ‘Kenali, Pahami, Empati’: Album Baru SIVIA yang Dibumbui Amarah dan Proses Menjadi Manusia Kenalkan Padel dan Sepatu Baru, Begini Strategi ASICS Garap Pasar Anak Muda Indonesia Vanenburg Dicoret dari SEA Games 2025, PSSI Ungkap Alasannya QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik “Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

News

Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif

badge-check


					Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif Perbesar

Prabainsight.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan anak buah Anies Rasyid Baswedan, Geisz Chalifah, yang dinilainya bernada provokatif dan tidak mencerminkan nilai-nilai ketimuran.

Menurut Kelrey, Geisz Chalifah kerap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Salah satunya terkait penunjukan Kristia Budiarto, di mana Geisz menggunakan kata-kata kasar dengan menyebut orang lain sebagai “bajingan”. Selain itu, dalam kasus Thomas Lembong, Geisz menegaskan bahwa status tersangka yang diberikan kepada mantan Kepala BKPM itu bukan karena dugaan korupsi, melainkan karena keberpihakan politik.

“Pernyataan seperti ini harusnya tidak sesuai dengan adat istiadat ketimuran kita. Maka, Anies Baswedan sebagai saudaranya sekaligus mantan atasannya, segeralah menasihati Geisz Chalifah agar tidak memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi masyarakat Indonesia,” ujar Kelrey, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Kelrey juga menyinggung pernyataan Geisz dalam podcast bersama Bambang Widjojanto yang membahas kasus rumput Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kesempatan itu, Geisz kembali menggunakan kata-kata kasar yang menurut Kelrey tidak pantas di ruang publik.

Kelrey menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia, termasuk dalam kasus-kasus terbaru seperti di Pertamina. “Dalam kasus-kasus hukum, selama masih dalam prosedur yang berlaku, tugas kita adalah mengawal, bukan memprovokasi masyarakat lewat media sosial,” tegasnya.

Kelrey berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik, agar tidak memperkeruh situasi dan menjaga ketenangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik

28 Juli 2025 - 07:37 WIB

“Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

23 Juli 2025 - 02:15 WIB

Pengangguran Turun dan Investasi Naik, Ini Klaim Prabowo di Kongres PSI

22 Juli 2025 - 11:11 WIB

Investigasi, Pesta Pernikahan Anak KDM Berujung Duka: Tiga Tewas, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

19 Juli 2025 - 04:57 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Saut Menangis, Anies Terdiam

18 Juli 2025 - 14:22 WIB

Trending di News