Menu

Mode Gelap
Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

News

Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif

badge-check


					Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif Perbesar

Prabainsight.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan anak buah Anies Rasyid Baswedan, Geisz Chalifah, yang dinilainya bernada provokatif dan tidak mencerminkan nilai-nilai ketimuran.

Menurut Kelrey, Geisz Chalifah kerap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Salah satunya terkait penunjukan Kristia Budiarto, di mana Geisz menggunakan kata-kata kasar dengan menyebut orang lain sebagai “bajingan”. Selain itu, dalam kasus Thomas Lembong, Geisz menegaskan bahwa status tersangka yang diberikan kepada mantan Kepala BKPM itu bukan karena dugaan korupsi, melainkan karena keberpihakan politik.

“Pernyataan seperti ini harusnya tidak sesuai dengan adat istiadat ketimuran kita. Maka, Anies Baswedan sebagai saudaranya sekaligus mantan atasannya, segeralah menasihati Geisz Chalifah agar tidak memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi masyarakat Indonesia,” ujar Kelrey, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Kelrey juga menyinggung pernyataan Geisz dalam podcast bersama Bambang Widjojanto yang membahas kasus rumput Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kesempatan itu, Geisz kembali menggunakan kata-kata kasar yang menurut Kelrey tidak pantas di ruang publik.

Kelrey menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia, termasuk dalam kasus-kasus terbaru seperti di Pertamina. “Dalam kasus-kasus hukum, selama masih dalam prosedur yang berlaku, tugas kita adalah mengawal, bukan memprovokasi masyarakat lewat media sosial,” tegasnya.

Kelrey berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik, agar tidak memperkeruh situasi dan menjaga ketenangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Trending di News