PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kasus Amsal Sitepu ini makin hari makin terasa seperti drama yang naskahnya belum kelar ditulis. Di satu sisi, DPR mulai naik pitam. Di sisi lain, pihak kejaksaan mencoba menjelaskan bahwa semua baik-baik saja bahkan sampai urusan brownies pun ikut jadi bahan klarifikasi.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan terang-terangan meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dicopot, lengkap dengan semua jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Nggak setengah-setengah.
“Tarik Kajari, tarik semua yang terlibat kasus ini, tarik. Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini karena kesalahannya fatal. Dan saya minta lewat Kajati, sampaikan ke Jaksa Agung, minta maaf itu Kapuspen karena telah menyampaikan sesuatu yang tidak benar,” ujar Hinca dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (2/4/2026).
Kalimatnya jelas: ini bukan sekadar salah kecil. Menurut Hinca, ada yang keliru secara mendasar dan harus ada konsekuensi nyata.
Dicopot Dulu, Belajar Lagi
Hinca juga menekankan bahwa pencopotan bukan cuma soal hukuman, tapi juga bentuk tanggung jawab sekaligus “remedial” bagi aparat yang terlibat.
“Kesimpulan saya adalah apa pun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran,” lanjutnya.
Bahkan ia menyarankan pendekatan yang terdengar seperti nasihat guru ke muridnya.
“Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik. Yang terakhir, supaya ada kepastian hukum kepada kita semua,” tegasnya.
Artinya, proses hukum tetap jalan, tapi orang-orang yang dinilai bermasalah perlu “dipinggirkan dulu” biar nggak makin runyam.
Komisi III: Evaluasi Bisa Berujung Pencopotan
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, nggak menutup kemungkinan hal yang sama. Kalau hasil evaluasi mengarah ke sana, pencopotan bisa saja terjadi.
“Kalau kesimpulan dilaksanakan ya sangat mungkin yang bersangkutan dicopot,” kata Habiburokhman.
Dengan kata lain, bola sekarang ada di tangan institusi penegak hukum: mau bersih-bersih atau tetap defensif.
Soal Brownies: Kemanusiaan atau Intimidasi?
Nah, bagian paling “unik” dari kasus ini adalah soal brownies. Iya, brownies. Bukan bukti perkara, tapi justru jadi bahan perdebatan.
Kejari Karo membantah tudingan bahwa pemberian sekotak brownies ke Amsal Sitepu adalah bentuk intimidasi. Jaksa Wira Arizona menjelaskan, itu murni tindakan kemanusiaan.
“Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak,” kata Wira saat ditanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak sendirian saat kejadian itu berlangsung.
“Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak,” ujarnya.
Menurut Wira, saat itu ia datang ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta untuk pemeriksaan. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara Amsal, meski sang pengacara tidak hadir.
“Itu Permintaan Tahanan”
Wira juga menegaskan, pemberian brownies bukan inisiatif sepihak, melainkan respons atas permintaan.
“Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, praktik seperti ini disebut sudah menjadi kebiasaan di wilayah Karo sejak 2024.
Drama yang Belum Selesai
Di titik ini, publik mungkin bertanya: ini soal hukum atau soal persepsi?
Di satu sisi, DPR melihat ada kesalahan serius yang harus ditindak tegas. Di sisi lain, jaksa merasa tidak ada pelanggaran, bahkan menganggap tindakannya sebagai bentuk empati.
Yang jelas, kasus Amsal Sitepu belum selesai. Dan seperti banyak kasus lain di negeri ini, yang dipertaruhkan bukan cuma benar atau salah, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses hukum itu sendiri.(van)







