Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 14 Orang Luka Bakar, Pemkot Tanggung Biaya

badge-check

Kebakaran SPBE di cimuning, mustika jaya. Perbesar

Kebakaran SPBE di cimuning, mustika jaya.

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Insiden kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu malam, 1 April 2026, menyisakan duka mendalam.

Sebanyak 14 orang dilaporkan menjadi korban luka bakar serius, termasuk satu keluarga yang terjebak di dalam rumah kontrakan saat api menyambar.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan, akan mengambil langkah cepat untuk menangani para korban, baik dari sisi medis maupun pemulihan pemukiman yang terdampak ledakan gas tersebut.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat meninjau lokasi kejadian menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Data sementara ada 14 orang korban luka, baik dari karyawan, warga di rumah kontrakan, maupun warga yang sedang melintas saat kejadian. Insya Allah semua korban itu akan menjadi tanggungan dari Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Harris di lokasi, Kamis (2/4/2026).

Harris menjelaskan, kondisi luka bakar yang dialami korban bervariasi, bahkan ada yang mencapai 90 persen. Untuk penanganan maksimal, korban dengan kondisi kritis akan segera dirujuk ke rumah sakit tipe A.

“Yang luka bakar besar kita akan segera kirim ke rumah sakit tipe A, seperti Cipto (RSCM) dan sebagainya, agar mendapatkan penanganan yang baik. Kalau yang memang tidak punya BPJS, kita punya layanan kesehatan masyarakat (LKM), itu kita akan layani,” tegasnya.

Berdasarkan investigasi awal, api diduga berasal dari kebocoran gas saat proses pengisian dari truk tangki ke tabung penyimpanan. Meski bangunan seluas 1.500 meter persegi itu hangus, petugas pemadam kebakaran berhasil mengamankan tangki gas raksasa berkapasitas 50.000 kg agar tidak meledak.

“Alhamdulillah dengan ketangkasan teman-teman Damkar, yang terbakar pertama itu tangki 20.000 kg. Semua sudah ditangani dan kita mengamankan yang 50.000 kg. Sudah ada pendinginan dan katupnya sudah ditutup,” tambah Harris.

Selain korban jiwa, musibah ini merusak sedikitnya 14 rumah warga di sekitar lokasi. Jarak semburan api dilaporkan mencapai radius 200 meter. Harris menegaskan, keberadaan SPBE yang kini terkepung pemukiman padat akan menjadi bahan evaluasi total terkait perizinan dan aspek keamanan.

“Ini pelajaran mahal bagi kami. Ke depan, kami akan meneliti kembali perizinan dan melakukan kajian mendalam terhadap industri rawan kebakaran. Jika ingin dibangun lagi, pengamanannya harus jauh lebih serius dan ketat,” pungkasnya.

Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk menunggu olah TKP dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna memastikan adanya unsur kelalaian dalam musibah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News