PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau bicara APBN, biasanya Kementerian Keuangan jadi lembaga paling paham ke mana uang negara mengalir. Tapi ketika ditanya soal sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang disebut menggunakan dana APBN, jawaban dari Menteri Keuangan justru terdengar seperti warga yang baru dengar kabar itu dari grup WhatsApp keluarga.
“Wah, saya tidak tahu masalah itu.”
Kalimat itu dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Masjid Salahuddin, kompleks Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Purbaya enggan memberi komentar lebih jauh soal penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban Presiden. Menurutnya, urusan tersebut lebih tepat ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara.
“Oh, saya tidak tahu. Itu tuh tanya Mensesneg. Tapi rasanya ini uang-uang mereka sendiri,” ujar Purbaya.
Jawaban itu muncul setelah publik ramai membicarakan pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiontoro, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 sapi kurban pada Iduladha tahun ini.
Yang bikin perhatian publik langsung tertuju bukan cuma jumlah sapinya, melainkan sumber dananya. Juri mengatakan hewan kurban tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total anggaran yang digunakan disebut mencapai sekitar Rp100 miliar dan berasal dari pos bantuan kemasyarakatan presiden.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih bikin banyak orang menghitung pengeluaran sampai ke recehan terakhir, penggunaan APBN untuk kurban jelas memancing pertanyaan. Apalagi nominalnya bukan angka kecil.
Publik tentu berhak tahu: sejauh mana penggunaan dana negara untuk kegiatan semacam ini diatur, apa dasar hukumnya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya.
Sebab dalam urusan uang negara, yang sering bikin gaduh bukan cuma soal jumlahnya, tapi soal transparansi dan penjelasan yang datang belakangan setelah publik lebih dulu ramai bertanya.







