PRABAINSIGHT.COM – BANTEN – Dinamika pasca-Kongres IX Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berlanjut pada tahap penyusunan kepengurusan Pengurus Besar SEMMI (PB SEMMI) periode 2026-2029. Salah satu tahapan yang menjadi perhatian ialah penentuan Mide Formateur.
Anggota presidium tetap Kongres IX SEMMI, Dimas Aditya, menegaskan mekanisme penetapan Mide Formateur telah diatur dalam Tata Tertib Kongres. Dalam aturan yang telah disepakati peserta forum tersebut, kewenangan menentukan Mide Formateur berada pada Formateur Terpilih.
Kongres IX SEMMI sebelumnya menetapkan Achmad Donny sebagai Ketua Umum PB SEMMI periode 2026-2029. Dalam pemilihan tersebut, Achmad Donny meraih 115 suara.
Dengan terpilihnya Ketua Umum, proses kongres kemudian memasuki tahapan penyusunan kepengurusan. Achmad Donny sekaligus berkedudukan sebagai Formateur Terpilih sehingga memiliki mandat menjalankan tahapan organisasi sesuai mekanisme yang telah diputuskan dalam kongres.
Dimas Aditya menilai penting bagi seluruh pihak untuk menjadikan Tata Tertib Kongres sebagai rujukan bersama. Menurutnya, presidium bertugas mengawal agar keputusan forum berjalan sebagaimana aturan yang telah disepakati, bukan mengambil alih kewenangan yang telah diberikan kepada Formateur Terpilih.
“Tata tertib adalah dasar kita dalam menjalankan persidangan. Ketika forum telah menyepakati bahwa Mide Formateur ditentukan oleh Formateur Terpilih, maka ketentuan tersebut harus dijalankan. Presidium hanya memastikan keputusan forum dilaksanakan sesuai aturan yang telah disahkan,” tegas Dimas Aditya dalam keterangan resminya, Rabu (07/10).
Ia menambahkan, status Formateur Terpilih bukan sekadar melekat setelah proses pemilihan Ketua Umum selesai. Posisi tersebut memiliki mandat untuk menjalankan tahapan lanjutan dalam pembentukan kepengurusan berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan dalam forum kongres.
Karena itu, Dimas menilai penentuan Mide Formateur harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme organisasi, bukan sebagai keputusan personal dari Presidium Kongres.
“Tidak ada keputusan Presidium yang berdiri sendiri. Semua berangkat dari tata tertib yang telah disahkan oleh forum. Ketika forum telah memberikan kewenangan kepada Formateur Terpilih untuk menentukan Mide Formateur, maka itulah mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.
Menurut Dimas, konsistensi terhadap keputusan kongres menjadi penting agar proses pergantian kepemimpinan di tubuh PB SEMMI berjalan tertib. Seluruh pihak dinilai perlu mengacu pada keputusan yang telah dihasilkan melalui forum tertinggi organisasi tersebut.
Dengan demikian, setelah Achmad Donny ditetapkan sebagai Ketua Umum sekaligus Formateur Terpilih PB SEMMI, tahapan penentuan Mide Formateur menjadi bagian dari kewenangannya sesuai Tata Tertib Kongres IX.
Dimas Aditya pun mengajak seluruh kader SEMMI menjaga soliditas organisasi setelah berakhirnya kongres. Ia berharap hasil persidangan dapat diterima dan dijalankan bersama dengan tetap berpegang pada aturan organisasi.
“Kongres sudah menetapkan mekanismenya. Tugas kita sekarang adalah menghormati dan menjalankan keputusan tersebut sesuai aturan,” tutupnya.










