Menu

Mode Gelap
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM Bocoran Rahasia Mossad: Hacker Pro-Palestina Handala Serang Sistem dan Data Laura Gelinsky Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat” Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup? Iran Kirim Sinyal Keras ke Ukraina: Jika Bantu Israel Pakai Drone, Bisa Dianggap “Target Sah”

News

Kudeta Ala Alumni: Ketika Jabatan Ketua PB IKA-PMII Mau Direbut Tanpa Rapat

badge-check


					Tiga petinggi PB IKA-PMII, yakni Akhmad Muqowam, Slamet Ariyadi, dan Sudarto SM, menyampaikan klarifikasi soal status hukum kepengurusan periode 2025–2030.(Foto:doc.Istimewa)

Perbesar

Tiga petinggi PB IKA-PMII, yakni Akhmad Muqowam, Slamet Ariyadi, dan Sudarto SM, menyampaikan klarifikasi soal status hukum kepengurusan periode 2025–2030.(Foto:doc.Istimewa)

PRABA INSIGHT- Dunia alumni memang penuh kejutan. Tapi yang ini agak kebangetan. Di tengah semangat musyawarah mufakat Musyawarah Nasional (Munas) VII IKA-PMII yang berjalan sah dan formal, tiba-tiba muncul oknum yang ngaku-ngaku sebagai pengurus baru. Bukan lewat pemilu, bukan lewat konsensus, tapi langsung nembak lewat SK Kemenkumham. Keren, tapi sayangnya nggak sah.

Tiga tokoh utama IKA-PMII, yakni Sahabat Drs. H. Akhmad Muqowam (Ketua Majelis Pertimbangan), Sahabat H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos (Ketua Umum Terpilih), dan Sahabat H. Sudarto SM, S.Pd.I., M.M (Sekretaris Jenderal), pun akhirnya buka suara. Intinya: nggak usah ngaku-ngaku kalau bukan hasil Munas.

Kronologi Munas: Serius, Tertib, dan Penuh Proses

Munas VII IKA-PMII bukan ajang kumpul alumni yang cuma isinya nostalgia dan foto bareng. Digelar pada 21–23 Februari 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, forum ini membahas banyak hal serius—dari tata tertib sidang, laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, hingga pembahasan AD/ART dan program kerja.

Puncaknya adalah Sidang Pleno IV yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Formatur. Tapi karena suasana agak “memanas” (mungkin karena debatnya lebih seru dari debat capres), sidang diskors. Lanjutannya digelar pada 27 Mei 2025 di Hotel Pomelotel Jakarta.

Dan hasilnya? Lewat musyawarah mufakat, Sahabat H. Slamet Ariyadi resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII masa khidmat 2025–2030. Semua sesuai mekanisme, bukan ngasal, apalagi ngaku-ngaku.

Tiba-tiba Ada SK: “Perubahan Akta” yang Bikin Dahi Berkerut

Masalah muncul ketika ada pihak yang mencatut nama PB IKA-PMII dan mendaftarkan perubahan akta ke Kementerian Hukum dan HAM. SK itu terbit dengan nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025. Ini ibarat main Monopoli tapi tiba-tiba ada yang ngaku-ngaku punya rumah di semua petak.

Langkah itu dinilai bertentangan dengan AD/ART organisasi dan disebut sebagai tindakan ilegal. Dalam dunia organisasi, ngotot jadi pengurus tanpa proses sah itu seperti masuk bioskop tanpa tiket—bisa ditertawakan atau dikeluarkan.

Jalur Hukum Ditempuh, Negara Harus Tahu

PB IKA-PMII tak tinggal diam. Mereka mengajukan surat keberatan ke Menteri Hukum dan HAM serta banding administratif ke Presiden Republik Indonesia. Tak cukup di situ, mereka juga menggugat keputusan tersebut ke PTUN Jakarta. Harapannya? SK yang dianggap ilegal itu dibatalkan, dan organisasi kembali berjalan sesuai jalur.

Penulis: Deny Darmono | Editor; Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat”

17 Maret 2026 - 08:05 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup?

17 Maret 2026 - 07:50 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut

14 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di News