Menu

Mode Gelap
Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

Crime

Ngaku Kompol Saat Melamar, Ternyata Cuma Calo Samsat: Kisah Pahit ASN yang Terjebak Pernikahan Penuh Kekerasan

badge-check

Seorang ASN mengaku menjadi korban penipuan identitas setelah mengetahui suaminya yang mengaku Kompol Polri ternyata calo Samsat. Kasus ini juga diwarnai dugaan KDRT, penyekapan, dan intimidasi hingga dilaporkan ke Komnas Perempuan.(Istimewa) Perbesar

Seorang ASN mengaku menjadi korban penipuan identitas setelah mengetahui suaminya yang mengaku Kompol Polri ternyata calo Samsat. Kasus ini juga diwarnai dugaan KDRT, penyekapan, dan intimidasi hingga dilaporkan ke Komnas Perempuan.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada kebohongan yang terungkap setelah bertahun-tahun. Ada pula yang terbongkar hanya hitungan jam setelah akad nikah selesai. Yang dialami MS (34), seorang pegawai instansi pemerintah, termasuk kategori kedua.

Perempuan itu harus menerima kenyataan pahit ketika pria yang baru saja sah menjadi suaminya ternyata bukan sosok yang selama ini ia kenal. R (45), yang sebelumnya mengaku sebagai perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), belakangan diketahui bukan anggota kepolisian seperti yang diklaim, melainkan seorang calo yang beraktivitas di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya.

Ironisnya, fakta tersebut terungkap hanya beberapa jam setelah prosesi pernikahan berlangsung pada 2021.

Alih-alih menikmati hari-hari awal sebagai pasangan suami istri, MS justru dihadapkan pada kenyataan bahwa rumah tangga yang baru dibangun berdiri di atas fondasi kebohongan identitas.

Meski sempat terpukul, MS tetap mempertahankan pernikahan itu hingga 2023. Namun, perjalanan rumah tangga tersebut disebut jauh dari kata harmonis.

Kuasa hukum korban, Furba Indah, mengungkapkan bahwa kliennya diduga berulang kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik secara fisik maupun verbal.

“Korban beberapa kali mengalami pemukulan, tamparan, hingga penghinaan yang dilakukan secara berulang,” ujar Furba.

Tak berhenti di situ. Dugaan kekerasan yang dialami korban disebut semakin mengkhawatirkan. Menurut keterangan kuasa hukum, MS pernah disekap selama lima hari di kamar mandi dan hanya diberikan makanan dalam jumlah terbatas.

Korban juga disebut pernah dipaksa meminum cairan pembersih serangga. Saat menolak permintaan tersebut, ia kembali mengalami tindakan kekerasan.

Rangkaian dugaan kekerasan itu menjadi alasan utama MS akhirnya memilih mencari perlindungan dan keadilan melalui jalur hukum.

Merasa penanganan perkara yang dilaporkan belum berjalan optimal, MS bersama ibunya dan tim kuasa hukum mendatangi Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mengadukan kasus yang dinilai belum memperoleh perhatian dan penanganan maksimal.

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik karena memuat dua persoalan serius sekaligus. Di satu sisi terdapat dugaan penipuan identitas dalam pernikahan yang menyebabkan korban mengambil keputusan penting berdasarkan informasi yang tidak benar. Di sisi lain, terdapat dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang disebut berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang.

Perkara tersebut kini menjadi pengingat bahwa kebohongan identitas dalam relasi personal bukan sekadar persoalan moral, tetapi dapat berkembang menjadi rangkaian tindakan yang berdampak serius terhadap keselamatan dan hak-hak korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Trending di Nasional