Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

News

RUU Perampasan Aset: Nego Tipis-tipis, Gebrak Meja, dan Obrolan di Ruang Tertutup

badge-check


					foto ilustrasi (kompas.com) Perbesar

foto ilustrasi (kompas.com)

PRABA INSIGHT-Ketika mendengar kata ‘perampasan aset’, imajinasi kita pasti langsung melayang pada skenario tegang di film-film mafia. Tapi kali ini, bukan soal kejar-kejaran mobil atau baku tembak di pelabuhan. Ini soal meja bundar di gedung parlemen dan ruang-ruang tertutup penuh asap kopi tempat kata ‘konsensus’ kadang lebih rumit daripada rumus kalkulus.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akhirnya buka suara. Katanya, Presiden Prabowo Subianto sudah main telepon ke para ketua umum partai politik.

Bukan basa-basi nanyain kabar atau sekadar nostalgia Pemilu lalu, tapi ngomongin serius soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta.

Presiden, kata Supratman, mendukung penuh RUU Perampasan Aset ini. Tapi tentu, dukungan saja enggak cukup. Ini bukan soal tandatangan di atas kertas, tapi soal kompromi politik. Karena, ya tahu sendirilah, undang-undang itu anak sah dari tarik-menarik kepentingan.

“Biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth (lancar) dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di parlemen,” tambah Supratman, penuh harap.

RUU ini ibarat drama bersambung yang episodenya enggak kelar-kelar. Pertama kali diusulkan oleh PPATK pada 2008. Bayangkan, hampir dua dekade cuma wara-wiri di rak parlemen. Tahun 2023, RUU ini akhirnya masuk prolegnas.

Presiden Jokowi sempat kirim surat presiden (surpres) buat dibahas bareng DPR. Tapi, ya gitu, entah kenapa ujungnya malah mirip film yang gantung di tengah-tengah.

Supratman juga cerita soal dua opsi buat melanjutkan nasib RUU ini. Pertama, tetap jadi usulan pemerintah. Kedua, diambil alih jadi inisiatif DPR.

“Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-undangan (Dhahana Putra) yang bertanggung jawab mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen,” ujar Supratman.

Soal surpres, rupanya masih menggantung. Katanya, kalau mau lanjut, surpres yang lama mesti di-carryover. Ya, bahasa kasarnya, dioper biar enggak perlu mulai dari nol lagi. Tapi, sampai sekarang, pemerintah masih ngulik-ngulik isi RUU itu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bilang, “Belum sampai ke tahap terbitkan surpres. Kami sedang intensif berkomunikasi mengenai substansi mendasar di dalam RUU tersebut.”

Begitulah, politik kita. Terkadang lebih ribet dari drama sinetron, lebih alot dari rapat RT yang nentuin siapa yang nyumbang tenda.

Mungkin, butuh lebih dari sekadar ngobrol di meja bundar, tapi juga nyali buat gebrak meja, lalu bilang, “Kita selesaikan sekarang!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat

29 Mei 2026 - 12:30

Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku”

28 Mei 2026 - 18:30

Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

28 Mei 2026 - 18:24

Hakim di Makassar Janjikan Menang Kasasi, Rp1 Miliar Melayang dan Perkara Tak Pernah Diurus

28 Mei 2026 - 18:19

Azhar Permana dan Cara Alumni Universitas Pancasila Menjaga Hubungan dengan Kampus: Bukan Cuma Reuni, tapi Juga Kurban

28 Mei 2026 - 18:06

Trending di News