Menu

Mode Gelap
Thom Haye Buka Suara Soal Rumor Gabung Persija, Ini Bocorannya Saber Pungli Sudah Bubar, Tapi Jangan Senang Dulu Wahai Pungliers!, Ini Kata Kapolri “Viral! Bripda Tipu Perempuan Pakai Modus Cinta Demi Pinjol, Polisi Belum Tindak, Masih Cek Fakta” “Hizbullah Bilang Nggak Netral, Israel Ancam: Kalau Nekat, Kami Hapus Kalian dari Peta!” “Industri Media Krisis, Influencer Laris: Pemerintah Siapkan Aturan Baru Biar Nggak Timpang” “Datang ke Jakarta Fair, Pulang-Pulang Baper dan Laper Gara-Gara Rangga & Cinta!”

News

Saber Pungli Sudah Bubar, Tapi Jangan Senang Dulu Wahai Pungliers!, Ini Kata Kapolri

badge-check


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bhayangkara Sport Day di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).(Foto:Praba/Ist) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bhayangkara Sport Day di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).(Foto:Praba/Ist)

PRABA INSIGHT- Buat kalian yang ngira bubarnya Satgas Saber Pungli itu berarti pungli bakal merajalela kayak angkot tanpa rem, tenang dulu, Bos.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, walau Satgas-nya udah tamat masa tugasnya, semangat nyabet pungli tetap lanjut, bro!

“Masih jalan terus. Saber Pungli itu dulu urusannya pungli-pungli kecil di tempat-tempat umum,” ujar Jenderal Sigit, Sabtu (21/6/2025), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.

Jadi, meski embel-embel “Saber” udah nggak ada, kerja-kerja bersih-bersih pungli katanya tetap dilanjutkan Polri lewat cara lain.

Sekarang, kata Pak Kapolri, fokusnya lebih ke pencegahan. Biar pungli nggak sempat muncul, apalagi berkembang biak jadi budaya.

“Kita sekarang fokus di pencegahan,” lanjutnya. Tapi jangan senang dulu kalau kamu tukang pungli: kalau ketahuan tetap nakal, siap-siap disikat juga.

Polri sekarang punya Kortas Tipidkor alias Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi buat urusan gebuk-gebuknya.

“Penegakan hukum tetap jalan sesuai Undang-Undang Tipikor. Kita udah punya Kortas untuk itu,” ucap Sigit sambil menegaskan: Jangan macam-macam, bro.

Keputusan pembubaran Satgas Saber Pungli ini bukan keputusan mendadak kayak mantan ngajak balikan.

Semua sudah tertulis rapi dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2025, menggantikan Perpres lama bikinan era Presiden Jokowi tahun 2016.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” begitu bunyi pasal satu yang ditandatangani langsung Presiden Prabowo.

Buat yang lupa, Saber Pungli dulu semacam pasukan elit pembasmi pungutan liar.

Dipimpin langsung oleh Menko Polhukam (era Wiranto), dan diisi oleh orang-orang dari berbagai instansi: Polri, Kejaksaan, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, BIN, sampai TNI.

Mereka kerja bareng: dari bangun sistem pencegahan, koordinasi data, gelar OTT, sampai ngasih rekomendasi sanksi. Lengkap banget.

Tapi ya itu, sekarang dibubarkan. Bukan karena gagal, tapi karena negara sedang menyusun strategi baru.

Kapolri juga bilang, Presiden Prabowo punya arah yang sangat tegas dalam urusan hukum, termasuk korupsi dan pungli.

“Sudah jelas di Asta Cita beliau. Beliau berulang kali menyampaikan soal pentingnya penegakan hukum,” kata Kapolri.

Intinya: meski nama “Saber Pungli” udah nggak eksis, Polri masih pegang komitmen buat nyikat pungli dari akar sampai daunnya.

Jadi, kalau kamu masih doyan ngasih duit ‘pelicin’ biar urusan lancar, siap-siap aja: bisa jadi kamu yang “disikat” duluan.

 

Penulis : Deny Darmono |Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Industri Media Krisis, Influencer Laris: Pemerintah Siapkan Aturan Baru Biar Nggak Timpang”

20 Juni 2025 - 19:46 WIB

“Datang ke Jakarta Fair, Pulang-Pulang Baper dan Laper Gara-Gara Rangga & Cinta!”

20 Juni 2025 - 12:17 WIB

Bobby Nasution Minta Hentikan Laporan soal Hinaan: “Kita Butuh Persatuan, Bukan Provokasi”

20 Juni 2025 - 06:18 WIB

Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Jaksa: Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Masih Lebih Kalah Penting dari Urusan Keluarga?

20 Juni 2025 - 05:52 WIB

Fakta! Kasus Mega Korupsi Wilmar Group Uang Sitaan 11,8 Triliun : Rekor Kejagung, Vonis Lepas, dan Dugaan Suap Hakim

18 Juni 2025 - 10:33 WIB

Trending di News