Menu ✖

Breaking News

News

Soroti Putusan Sarjan, JAPMI dan JaMWAs Desak KPK Usut Suap Ijon Bekasi

badge-check

Aksi JAPMI dan LSM JaMWAs Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Perbesar

Aksi JAPMI dan LSM JaMWAs Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

PRABAINSIGHT.COM, JAKARTA – Kasus rasuah suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, kembali bergolak di meja hukum nasional. Puluhan massa aksi dari Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) bersama LSM JaMWAs Indonesia, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Kedatangan mereka menuntut lembaga antirasuah, agar segera menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dalam perkara Sarjan. Massa juga mendesak, KPK mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ketua JAPMI, Mat Atin, dalam orasinya meminta KPK bergerak transparan dan tidak tebang pilih, dalam mengusut kasus ini. Ia mendesak, adanya kejelasan status penanganan perkara, setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

“Kami meminta KPK menindaklanjuti setiap keterangan yang relevan dalam putusan pengadilan, melalui pemeriksaan dan verifikasi bukti secara objektif,” ujar Mat Atin di hadapan awak media.

Senada dengan Mat Atin, Ketua JaMWAs Indonesia, Ediyanto, menegaskan bahwa prinsip equality before the law, harus ditegakkan secara penuh.

“Kami meminta KPK, memberikan kepastian mengenai perkembangan penyidikan dan menjelaskan tindak lanjut, atas keterangan yang muncul dalam persidangan,” tegas Ediyanto.

Sorotan tajam kedua organisasi tersebut mengarah pada Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, yang memuat aliran uang serta nama-nama pejabat daerah. JAPMI dan JaMWAs secara spesifik meminta penyidik KPK, memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.

Selain itu, mereka juga menyoroti Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, terkait puluhan paket pekerjaan anggaran tahun 2024–2025.

Meski demikian, penyebutan nama-nama pejabat maupun klaim aliran dana dalam persidangan dan aksi unjuk rasa, belum tentu membuktikan adanya keterlibatan pidana. Setiap dugaan harus dikuatkan terlebih dahulu oleh alat bukti yang sah serta hasil penyidikan resmi dari KPK.

Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya mereda setelah perwakilan massa diterima langsung oleh bagian Humas KPK. Pihak JAPMI dan JaMWAs berencana terus mengawal kasus ini dan mengancam, akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sertijab Dankodaeral II, Laksma TNI Mochammad Riza Gantikan Laksda TNI Sarimpunan Tanjung

22 Okt 2026 - 21:50 WIB

Sertijab Dankodaeral II, Laksma TNI Mochammad Riza Gantikan Laksda TNI Sarimpunan Tanjung

Sukma Hidayat Desak Gakkum KLH Cabut HGU Perusahaan yang Terbukti Membakar Hutan di Sumsel

22 Okt 2026 - 15:08 WIB

Sukma Hidayat Desak Gakkum KLH Cabut HGU Perusahaan yang Terbukti Membakar Hutan di Sumsel

Film ‘Yang Disebut Nakal’: Gugat Stigma Anak Nakal Lewat Komedi Reflektif

22 Okt 2026 - 01:43 WIB

Film ‘Yang Disebut Nakal’: Gugat Stigma Anak Nakal Lewat Komedi Reflektif

Dugaan Kekerasan Seksual Balita oleh Oknum Dokter: Pakar Medis Soroti Sanksi Etik, Penanganan Bakteri Gonore, dan Trauma Psikologis Anak

22 Okt 2026 - 00:37 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Balita oleh Oknum Dokter: Pakar Medis Soroti Sanksi Etik, Penanganan Bakteri Gonore, dan Trauma Psikologis Anak

STHM Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026

21 Okt 2026 - 17:44 WIB

STHM Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026
Trending di News