PRABAINSIGHT.COM, JAKARTA – Kasus rasuah suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, kembali bergolak di meja hukum nasional. Puluhan massa aksi dari Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) bersama LSM JaMWAs Indonesia, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kedatangan mereka menuntut lembaga antirasuah, agar segera menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dalam perkara Sarjan. Massa juga mendesak, KPK mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua JAPMI, Mat Atin, dalam orasinya meminta KPK bergerak transparan dan tidak tebang pilih, dalam mengusut kasus ini. Ia mendesak, adanya kejelasan status penanganan perkara, setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
“Kami meminta KPK menindaklanjuti setiap keterangan yang relevan dalam putusan pengadilan, melalui pemeriksaan dan verifikasi bukti secara objektif,” ujar Mat Atin di hadapan awak media.
Senada dengan Mat Atin, Ketua JaMWAs Indonesia, Ediyanto, menegaskan bahwa prinsip equality before the law, harus ditegakkan secara penuh.
“Kami meminta KPK, memberikan kepastian mengenai perkembangan penyidikan dan menjelaskan tindak lanjut, atas keterangan yang muncul dalam persidangan,” tegas Ediyanto.
Sorotan tajam kedua organisasi tersebut mengarah pada Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, yang memuat aliran uang serta nama-nama pejabat daerah. JAPMI dan JaMWAs secara spesifik meminta penyidik KPK, memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Selain itu, mereka juga menyoroti Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, terkait puluhan paket pekerjaan anggaran tahun 2024–2025.
Meski demikian, penyebutan nama-nama pejabat maupun klaim aliran dana dalam persidangan dan aksi unjuk rasa, belum tentu membuktikan adanya keterlibatan pidana. Setiap dugaan harus dikuatkan terlebih dahulu oleh alat bukti yang sah serta hasil penyidikan resmi dari KPK.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya mereda setelah perwakilan massa diterima langsung oleh bagian Humas KPK. Pihak JAPMI dan JaMWAs berencana terus mengawal kasus ini dan mengancam, akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.








