Menu

Mode Gelap
PAN “Kehilangan” Eko Patrio dan Uya Kuya: Dari Panggung Hiburan ke Panggung Politik, Lalu ke Pintu Keluar DPR Surya Paloh Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasannya “Kompol C, Brimob yang Namanya Muncul di Kasus Novel Baswedan dan Affan Kurniawan” Fasum Kalideres Harusnya Jadi Taman, Malah Dikuasai Bangunan Liar Geger Nampan MBG Disebut Pakai Minyak Babi, Pemerintah: Tenang, Bisa Diuji di BPOM Kisruh Demo di Senayan, Nurul Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi dengan Syarat Ini?

Prabers

“Tangan Diborgol, Mulut Masih Nyamber: Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Dakwaan”

badge-check


					Suasana saat sidang perdana Nikita Mirzani (foto:Praba/Alma) Perbesar

Suasana saat sidang perdana Nikita Mirzani (foto:Praba/Alma)

PRABA INSIGHT- Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), mendadak seperti set panggung sinetron ketika Nikita Mirzani masuk dengan tangan diborgol, tapi semangatnya masih kayak habis ngonten TikTok.

Ia hadir untuk sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos klinik skincare berinisial RGP.

Namun, alih-alih duduk diam mendengarkan dakwaan, Nikita malah sempat melakukan komunikasi dengan pengunjung sidang. Hakim pun langsung memberikan teguran halus tapi tetap menyengat.

“Jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa malah ngobrol sama pengunjung. Bisa dimengerti, Terdakwa?” ucap sang Hakim sambil menatap tajam tapi tetap adil.

Teguran ini muncul setelah kuasa hukum Nikita minta agar surat dakwaan dibacakan secara lengkap harapannya supaya terdakwa bisa memahami isi dakwaan dengan lebih jelas.

Tapi ya itu tadi, saat dibacakan, yang bersangkutan malah nyambi komunikasi. Ya nggak nyambung dong, Bu.

“Tentunya dengan harapan bahwa nanti terdakwa juga memahami,” lanjut sang Hakim, mencoba tetap sabar.

“Mami Semangat!” Pesan Manis dari Lolly

Nikita datang ke pengadilan sekitar pukul 10.01 WIB, sedikit molor dari jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Tapi tak apa, yang penting hadir dengan style khas: borgol di tangan, senyum tipis di bibir, dan kamera-kamera wartawan yang siap menyorot.

“Kabarnya baik, Alhamdulillah,” ujar Nikita, seperti menjawab pertanyaan infotainment, bukan jaksa.

Meski sedang berstatus terdakwa, Nikita tampak tetap percaya diri. Salah satu sumber kekuatannya datang dari sang anak, Laura Meizani alias Lolly, yang memberinya dukungan penuh.

“Anak aku, Lolly, katanya: ‘Mami semangat terus. Lolly doain yang terbaik,’” cerita Nikita, dengan nada haru tapi tetap cuek khasnya.

Sidang Perdana, Jaksa Turun Full Team

Kasus ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dengan nomor perkara 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL. Dilimpahkan pada 17 Juni 2025 dan mulai disidangkan hari ini, Selasa (24/6/2025) di ruang sidang Kusumah Atmadja nomor 3.

Untuk menghadapi perkara ini, kejaksaan rupanya menurunkan tim lengkap berisi lima jaksa penuntut umum: Refina Donna Sihombing, Inda Putri Manurung, Monica Sevi Herawati, Nuli Nali Murti, dan Victhor Mouri. Udah kayak debat capres, jumlah jaksanya cukup buat satu panel komentator.

 

Penulis : Alma Khairunnisa | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Palet Warna sampai Janji Suci, Hari Kedua BRI The BFF Festival 2025 Bikin Senayan Riuh

17 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Diam-Diam Mpok Alpa Simpan Rahasia, Ini Pesan Terakhirnya Sebelum Pergi

16 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Capek, Lihat Pemimpin Cuma Jago Webinar? Akademi SaDaya Hadir Bikin Pemimpin Sosial yang Mau Kerja, Bukan Cuma Ceramah

8 Juli 2025 - 06:01 WIB

“Ngaku Foodies? Buktiin di Rumah Indofood Jakarta Fair 2026: Ada Duel Masak Dadakan Sampai Warmindo Terluas!”

3 Juli 2025 - 19:07 WIB

“Sejarah Tahun Baru Islam: Dari Umar bin Khattab, Bid’ah, Berkah, dan Caption Galau Hijrah”

28 Juni 2025 - 14:26 WIB

Trending di Prabers