PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di Indonesia, penegakan hukum kerap dipuji sebagai panglima. Namun dalam praktiknya, hukum sering kali dinilai berjalan berdampingan dengan kepentingan politik. Selama hubungan itu belum diputus, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus menghadapi ujian.
Pandangan tersebut disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Menurutnya, salah satu akar persoalan penegakan hukum di Indonesia adalah proses pembentukan lembaga penegak hukum yang masih memiliki keterkaitan dengan kekuatan politik.
“Misalnya KPK. Itu tim seleksinya dibuat oleh presiden. Lalu setelah ada tim seleksi, diseleksi, lalu calon komisioner KPK ini dilakukan fit and proper test di DPR, itu orang-orang politik. Presiden saja sudah (orang) politik, di parlemen isinya partai politik juga,” ujar Ubedilah, Minggu (28/6/2026).
Ubedilah menilai kondisi tersebut membuat independensi penegak hukum sulit terwujud. Menurutnya, hubungan antara lembaga penegak hukum dengan pihak yang memiliki kekuasaan politik berpotensi memengaruhi konsistensi penegakan hukum.
“Dari sisi prosesnya, dari sisi antara kepentingan yang berkuasa dengan lembaga tersebut,” katanya.
Ia juga menyoroti proses pemilihan Kapolri yang memerlukan persetujuan DPR. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan di institusi penegak hukum masih bersinggungan dengan ranah politik.
“Mestinya yudikatif itu atau penegak hukum di area hukum dia mesti independen. Baru kita terjadi perubahan (penegakan hukum),” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai lembaga penegak hukum yang masih dapat dipercaya publik, Ubedilah mengaku sulit menunjuk satu institusi yang benar-benar lepas dari pengaruh politik.
“Jadi kita hampir sulit untuk percaya dengan penegak hukum di Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Ubedilah menilai kinerja Kejaksaan Agung belakangan menunjukkan perkembangan yang lebih baik, terutama melalui pengungkapan sejumlah perkara korupsi.
“Mungkin kalau dibuat peringkat, meskipun saya sebut masih masalah, masih politis, mungkin Kejaksaan Agung posisinya di atas KPK dan kepolisian dalam hal pemberantasan korupsi,” ujarnya.







