PRABAINSIGHT.COM – BANTEN – Di banyak kota, trotoar itu sering jadi makhluk paling tersakiti. Fungsinya jelas: tempat pejalan kaki melintas dengan aman dan bermartabat. Tapi praktiknya? Kadang berubah jadi lahan parkir, kadang jadi lapak dadakan, dan di Pandeglang ironisnya disebut warga malah kepakai buat aktivitas pos polisi.
Warga mengeluhkan keberadaan pos polisi milik Satlantas Polres Pandeglang di sekitar lampu merah Alun-alun Pandeglang. Masalahnya bukan soal ada polisi berjaga. Masalahnya, menurut warga, posisi dan pemanfaatannya dinilai menutup trotoar yang seharusnya jadi hak pejalan kaki.
Pantauan di lokasi menunjukkan trotoar yang mestinya steril untuk orang jalan kaki justru digunakan sebagai area parkir kendaraan dinas. Akibatnya, warga yang melintas terpaksa turun ke badan jalan. Bukan cuma repot, tapi juga berisiko apalagi di kawasan lampu merah yang arus kendaraannya cukup ramai.
Asep, salah satu warga Pandeglang, menyebut trotoar adalah fasilitas umum yang mestinya tak boleh dialihfungsikan, siapa pun pelakunya.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kalau tertutup bangunan, orang mau jalan kaki atau olahraga jadi terhambat. Mau tidak mau harus turun ke jalan,” ujar Asep saat ditemui di lokasi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, kondisi ini bukan kejadian baru. Sudah cukup lama berlangsung tanpa ada penertiban. Ia berharap ada tindakan tegas dari Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.
“Siapa pun yang melanggar, mau itu bangunan liar atau instansi, harusnya ditertibkan. Aturannya kan sama,” tegasnya.
Keluhan ini kembali memantik pertanyaan klasik di ruang publik: kalau trotoar saja tak bisa dijaga fungsinya, lalu di mana lagi pejalan kaki harus merasa aman? Di tengah kampanye kota ramah pejalan kaki dan keselamatan lalu lintas, ironi seperti ini terasa seperti lelucon yang kurang lucu.
Dan seperti biasa, yang paling dulu mengalah adalah warga dengan langkah kaki yang terpaksa turun ke aspal.
Editor : Irfan Ardhiyanto







