PRABA INSIGHT- Jakarta emang nggak pernah kehabisan kejutan. Kali ini, panggungnya diisi oleh diva dangdut muda nan populer, Lesti Kejora, yang terpaksa harus menghadapi tudingan serius dari musisi senior, Yoni Dores.
Bukan karena gosip cinta segitiga atau rebutan panggung di acara TV, tapi perkara cover lagu yang ujung-ujungnya masuk ke ranah hukum.
Cover Lagu Bisa Kena Pasal? Bisa Banget!
Awalnya kelihatan biasa aja. Lesti, seperti banyak penyanyi lain di jagat YouTube, meng-cover lagu-lagu lawas sebagai bentuk penghormatan dan hiburan. Tapi buat Yoni Dores, itu bukan penghormatan. Itu pelanggaran hak cipta.
Yoni pun melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Menurut kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, ada beberapa lagu ciptaan Yoni yang dibawakan ulang Lesti tanpa izin, lalu diunggah ke YouTube.
Lagu-lagu itu antara lain “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, hingga “Buaya Buntung”. Judul-judul yang kalau dibaca bareng, rasanya kayak sinopsis FTV Indosiar.
Dan ternyata, menurut kubu Yoni, kegiatan cover-cover-an ini bukan cuma sekali dua kali. Tapi sudah sejak 2017. Berarti sudah lebih dari lima tahun lamanya.
“Kalau sekali mungkin kita nggak masalah. Tapi ini terus-menerus, dan nggak ada penyelesaian,” kata Ilham. Hmm, kayak hubungan tanpa status ya.
Pihak Lesti: Sabar, Tenang, Kita Ikuti Proses Hukum
Tentu saja, tim Lesti nggak tinggal diam. Kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, langsung menyampaikan pernyataan resmi. Dalam empat poin, mereka menegaskan bahwa:
1. Mereka tahu soal laporan ini dari media, bukan dari pihak pelapor langsung.
2. Mereka menghormati hak Yoni Dores sebagai warga negara buat melapor.
3. Mereka nggak akan gegabah dan akan ikuti proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah.
4. Mereka minta semua pihak menahan diri dan tidak menyebar hoaks atau spekulasi liar.
Artinya, Lesti belum tentu bersalah. Tapi juga nggak langsung cuci tangan. Dia dan timnya siap hadapi proses hukum. Profesional dan dewasa. Bukan tipe yang ngeles sambil bawa tisu basah.
Kenapa Baru Sekarang Ribut?
Pertanyaan yang mungkin muncul di benak netizen +62 adalah: kenapa baru sekarang ribut, padahal cover-nya dari 2017? Nah, menurut Yoni Dores, karena selama ini dibiarkan, praktik serupa terus berulang.
Dan kalau nggak ditindak sekarang, bisa-bisa 10 tahun lagi masih kejadian yang sama.
Langkah hukum ini, katanya, demi mencegah karya cipta jadi mainan bebas di internet. “Kalau kita diam saja, sampai kapanpun nggak selesai,” tegas Ilham.
Pelajaran Berharga Buat Semua Content Creator
Kasus ini jadi pengingat penting buat siapa pun yang berkarya di internet: hak cipta itu serius, bos.
Meskipun kelihatannya cuma nyanyi-nyanyi doang, urusannya bisa sampai ke polisi kalau nggak izin. Dan urusan hukum nggak kenal subscribers, likes, atau views.
Cover lagu bukan cuma soal suara merdu dan ekspresi seni. Tapi juga soal menghargai karya orang lain.
Sebelum nge-upload, pastikan urusan izin beres. Jangan sampai niat berkarya malah berujung jadi perkara.
Kasus ini masih bergulir. Dan seperti biasa, publik Indonesia selalu siap jadi komentator dadakan di kolom komentar Instagram gosip.
Tapi alangkah bijaknya kalau kita nunggu proses hukum selesai dulu. Jangan buru-buru nyinyir, nanti kualat.
Sementara itu, buat kamu yang hobi cover-cover lagu di medsos, mungkin ini saatnya belajar lebih dalam soal hak cipta. Karena di era digital, hukum bisa lebih tajam dari pedang. Atau dari lirik lagu dangdut yang menusuk hati.
Penulis : Stefanie Lengka