Menu

Mode Gelap
GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang

News

4 Prajurit TNI Diamankan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

badge-check

Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Polisi juga mengungkap dua terduga pelaku lain dalam penyelidikan kasus ini. Perbesar

Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Polisi juga mengungkap dua terduga pelaku lain dalam penyelidikan kasus ini.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku kini tengah diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026).

“Empat orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus sudah kami terima dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.

Keempat anggota TNI yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik sementara menerapkan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari 4 hingga 7 tahun penjara.

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum.

Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers terpisah, polisi mengungkap dua sosok terduga pelaku yang terekam saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut kedua pelaku menggunakan sepeda motor saat beraksi. Salah satu pelaku mengenakan kemeja batik bermotif biru, sementara pelaku lainnya memakai topi dan berperan sebagai pembonceng.

Polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku tersebut dengan inisial GHC dan MAK. Meski demikian, aparat tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari yang telah diamankan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Trending di News