Menu

Mode Gelap
Ceramah di Kolong Tol, Ustadz Endang: Harta dari Judol dan Pinjol Bisa Jadi Petaka iPhone Rp2 Juta Berujung Parang: Drama Emosi Pembeli di Toko HP Medan yang Viral Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Salah Satu Pelaku Diduga Atlet MMA Menggugat Sistem Global, Haidar Alwi Dorong Emas Rakyat Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi RI Sekawan Limo 2 Tayang Mei 2026: Dari Reuni Santai Berujung Teror Pesugihan PHI Group Borong 2 Penghargaan di Grand Honors 2026, Ekspansi 27 Hotel dan Bidik Pasar ASEAN

News

4 Prajurit TNI Diamankan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

badge-check


					Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Polisi juga mengungkap dua terduga pelaku lain dalam penyelidikan kasus ini. Perbesar

Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Polisi juga mengungkap dua terduga pelaku lain dalam penyelidikan kasus ini.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku kini tengah diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026).

“Empat orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus sudah kami terima dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.

Keempat anggota TNI yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik sementara menerapkan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari 4 hingga 7 tahun penjara.

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum.

Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers terpisah, polisi mengungkap dua sosok terduga pelaku yang terekam saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut kedua pelaku menggunakan sepeda motor saat beraksi. Salah satu pelaku mengenakan kemeja batik bermotif biru, sementara pelaku lainnya memakai topi dan berperan sebagai pembonceng.

Polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku tersebut dengan inisial GHC dan MAK. Meski demikian, aparat tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari yang telah diamankan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ceramah di Kolong Tol, Ustadz Endang: Harta dari Judol dan Pinjol Bisa Jadi Petaka

21 April 2026 - 19:43

Dari Rp200 Ribu ke Rp311 Juta: Drama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang Bikin Dompet Mau Pensiun Dini

20 April 2026 - 14:56

Mahasiswa UNPAM Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyerangan Andrie Yunus hingga Aktor Intelektual

18 April 2026 - 15:07

Seleknas KKI 2026 Digelar, OSO: Menang Kalah Biasa, Kejujuran yang Utama

18 April 2026 - 14:02

Masuknya MBG ke Pos Pendidikan Dipertanyakan MK: Kebijakan atau Akal-akalan Anggaran?

18 April 2026 - 08:48

Trending di News