PRABA INSIGHT – Drama ijazah Presiden Joko Widodo ternyata belum tamat. Meski Bareskrim Polri sudah bilang clear, kasus ini masih aja digoreng di mana-mana.
Seolah-olah Polri belum cukup kerja keras, beberapa pihak dari Roy Suryo sampai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih ngotot minta bukti tambahan, kayak lagi ngejar utang.
Merespons keraguan yang tak kunjung padam ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat suara.
Nggak tanggung-tanggung, Polri bakal gandeng pengawas eksternal buat ngawal prosesnya. Biar adil dan nggak ada lagi yang nyeletuk: “Ah, polisinya pasti tutup-tutupan.”
“Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional. Terkait dengan legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” kata Sigit di depan Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).
Dengan kata lain: silakan diawasi, dicek, diuji sepuasnya. Polri siap buka-bukaan. Sigit juga bilang, pengawas eksternal itu akan memastikan semua langkah Polri bisa dipertanggungjawabkan.
“Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Nah, sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, udah duluan menjelaskan hasil investigasi. Katanya, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi sudah ditutup karena… ya emang nggak ada pidananya, Bos.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers (22/5/2025).
Hasil uji labfor bilang: ijazah Jokowi sahih. Identik dengan milik tiga temannya di Fakultas Kehutanan UGM. Nggak cuma isi kertasnya, tapi bahan, tinta, teknik cetak, sampai cap stempel dan tanda tangan rektor juga match.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” beber Djuhandhani.
Tapi ya namanya juga publik + medsos = kecurigaan abadi. Meski hasilnya udah pakai labfor segala, tetap aja ada yang bilang: “Nggak percaya!” Makanya Polri gercep ngajak pengawas dari luar biar semua bisa lihat prosesnya transparan dan nggak ada akal-akalan.
Penulis : Andi Ramadhan | Editor: Ivan