PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus yang menyeret Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Ia menilai proses tersebut sarat kepentingan politik dan berpotensi memengaruhi citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Hari, KPK sebagai lembaga adhoc dinilai mencampuradukkan persoalan hukum dengan isu politik. Ia menduga kasus yang menyeret Dirjen Bea Cukai digunakan untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan persoalan lain yang disebut melibatkan sejumlah tokoh nasional.
“KPK RI sebagai lembaga adhoc ternyata telah membangun modus dengan mencampuradukkan persoalan politik dengan persoalan hukum,” kata Hari dalam keterangannya, Sabtu (09/05).
Ia juga menyinggung kembali munculnya isu penculikan aktivis 1998 yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, pengungkitan kembali isu lama tersebut berpotensi membuka luka lama di tengah situasi nasional yang membutuhkan persatuan.
“Persatuan dibutuhkan saat negara sedang mencari tambahan lewat pemasukan bea cukai,” ujarnya.
Hari menilai kepemimpinan Djaka Budhi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai seharusnya diukur dari kontribusinya terhadap penerimaan negara dan dukungan terhadap perekonomian nasional.
“Tujuan Djaka Budhi memimpin Bea Cukai adalah keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari kontribusi dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan mendukung perekonomian nasional,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan mafia di pelabuhan dan memperkuat sektor penerimaan negara melalui bea cukai.
“Saatnya rakyat bersatu mendukung Dirjen Bea Cukai melawan mafia-mafia di pelabuhan, maka saatnya revolusi dimulai dari pelabuhan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK terkait pernyataan tersebut.







