Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan di Riau, Astra Financial Resmikan Kantor Baru SANF di Pekanbaru “Mau Sampai Kapan Nyawa Driver Ojol Melayang?” Curhatan Irfan Smandu soal Kelelahan dan Potongan Tarif AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Sri Lanka, 87 Pelaut Tewas Dua Wajah THR Lebaran 2026: Swasta Dipotong Pajak, Aparatur Negara Utuh 100% “Jangan Pernah Masuk Hutan Cangar Sendirian: Ada Sesuatu yang Menunggu di Gubuk Itu” Teror Kuburan Mawar Biru: Sosok Perempuan Kelaparan yang Menggali Mayat Anak

News

Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!”

badge-check


					Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional) Perbesar

Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional)

PRABA INSIGHT- Drama politik dan hukum kembali memanas. Kali ini panggung utamanya ada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan aktor utamanya: Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era 2015-2016.

Dalam pleidoi yang dibacakannya pada Rabu (9/7/2025), Tom tak sekadar membela diri. Ia justru membuka tabir bagaimana, menurutnya, aparat penegak hukum bisa berubah jadi jebakan betmen bagi orang-orang yang dianggap lawan politik.

“Dalam pengalaman bulan terakhir, saya mengalami langsung bagaimana caranya aparat kita menjebak dan menjerat targetnya,” kata Tom, lantang. Bukan cuma jebakan, Tom juga bilang ada praktik memelintir aturan hukum demi menyesuaikan tuduhan dengan skenario yang sudah dirancang sebelumnya.

Lebih lanjut, Tom menuding ada upaya sistematis untuk menggiring opini publik, bahkan sebelum pengadilan memutuskan apa-apa. Fakta dan kronologi, katanya, dipelintir sedemikian rupa sampai publik percaya targetnya bersalah, bahkan sebelum sempat buka mulut di ruang sidang. “Targetnya sudah diadili oleh opini publik sebelum ada proses hukum yang fair dan obyektif,” ujar Tom, pasrah tapi pedas.

Tom juga tak ragu buka-bukaan soal motif politik di balik perkara ini. Ia mengaku jadi target kriminalisasi karena pilihannya mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Keputusan yang, menurutnya, bikin gerah penguasa saat ini. “Sinyal dari penguasa sangat jelas: saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom, sembari menambahkan, “Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua, pada hari ini.”

Sebagai catatan, jaksa menuding Tom menerbitkan 21 izin impor gula yang katanya menyalahi aturan. Perbuatannya dianggap bikin negara merugi hingga Rp 578 miliar, sekaligus menguntungkan kantong para pengusaha gula swasta. Jaksa pun menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara plus denda Rp 750 juta, subsidair 6 bulan kurungan.(Van)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Mau Sampai Kapan Nyawa Driver Ojol Melayang?” Curhatan Irfan Smandu soal Kelelahan dan Potongan Tarif

6 Maret 2026 - 10:45 WIB

Dua Wajah THR Lebaran 2026: Swasta Dipotong Pajak, Aparatur Negara Utuh 100%

6 Maret 2026 - 10:19 WIB

133 Rekening Judi Online Disikat Bareskrim, Rp 58 Miliar Lebih Akhirnya Balik ke Negara

5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Bahlil: Stok BBM Nasional Masih Aman, Pemerintah Klaim Cukup untuk 20 Hari ke Depan

5 Maret 2026 - 14:27 WIB

CICERA Universitas Pancasila Jadi Tuan Rumah Latgab Caving dan Bukber MAPALA Se-Jabodetabeka

5 Maret 2026 - 05:26 WIB

Trending di News