Menu

Mode Gelap
Haji Kilat Tanpa Antre? Ujung-ujungnya Malah Kena Polri, Modus Visa Kerja Terbongkar 17 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Masih Dirawat, 3 Jalani Operasi dan 2 Dirujuk karena Kondisi Kritis Fakta Mengejutkan Tom Ogle: Tolak Tawaran Miliaran, Temukan Mobil Irit, Lalu Tewas Misterius Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Target Utama: Sikat Pinjol Ilegal di Jabar “Teror Sungai Musi 1987: Yang Tenggelam Tidak Pernah Pergi” Pilu, Tabrakan KA Bekasi Timur Renggut 15 Nyawa, Termasuk Seorang Jurnalis Perempuan

News

Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!”

badge-check


					Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional) Perbesar

Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional)

PRABA INSIGHT- Drama politik dan hukum kembali memanas. Kali ini panggung utamanya ada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan aktor utamanya: Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era 2015-2016.

Dalam pleidoi yang dibacakannya pada Rabu (9/7/2025), Tom tak sekadar membela diri. Ia justru membuka tabir bagaimana, menurutnya, aparat penegak hukum bisa berubah jadi jebakan betmen bagi orang-orang yang dianggap lawan politik.

“Dalam pengalaman bulan terakhir, saya mengalami langsung bagaimana caranya aparat kita menjebak dan menjerat targetnya,” kata Tom, lantang. Bukan cuma jebakan, Tom juga bilang ada praktik memelintir aturan hukum demi menyesuaikan tuduhan dengan skenario yang sudah dirancang sebelumnya.

Lebih lanjut, Tom menuding ada upaya sistematis untuk menggiring opini publik, bahkan sebelum pengadilan memutuskan apa-apa. Fakta dan kronologi, katanya, dipelintir sedemikian rupa sampai publik percaya targetnya bersalah, bahkan sebelum sempat buka mulut di ruang sidang. “Targetnya sudah diadili oleh opini publik sebelum ada proses hukum yang fair dan obyektif,” ujar Tom, pasrah tapi pedas.

Tom juga tak ragu buka-bukaan soal motif politik di balik perkara ini. Ia mengaku jadi target kriminalisasi karena pilihannya mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Keputusan yang, menurutnya, bikin gerah penguasa saat ini. “Sinyal dari penguasa sangat jelas: saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom, sembari menambahkan, “Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua, pada hari ini.”

Sebagai catatan, jaksa menuding Tom menerbitkan 21 izin impor gula yang katanya menyalahi aturan. Perbuatannya dianggap bikin negara merugi hingga Rp 578 miliar, sekaligus menguntungkan kantong para pengusaha gula swasta. Jaksa pun menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara plus denda Rp 750 juta, subsidair 6 bulan kurungan.(Van)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haji Kilat Tanpa Antre? Ujung-ujungnya Malah Kena Polri, Modus Visa Kerja Terbongkar

30 April 2026 - 19:00

17 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Masih Dirawat, 3 Jalani Operasi dan 2 Dirujuk karena Kondisi Kritis

30 April 2026 - 17:55

Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Target Utama: Sikat Pinjol Ilegal di Jabar

30 April 2026 - 17:30

Pilu, Tabrakan KA Bekasi Timur Renggut 15 Nyawa, Termasuk Seorang Jurnalis Perempuan

28 April 2026 - 20:49

Daftar Lengkap Korban Bekasi Timur: 84 Luka, 14 Meninggal, Usia 21–63 Tahun dan Tersebar di 11 RS

28 April 2026 - 18:14

Trending di News