Menu

Mode Gelap
Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik

News

Dua Wajah THR Lebaran 2026: Swasta Dipotong Pajak, Aparatur Negara Utuh 100%

badge-check


					THR 2026 menghadirkan dua wajah: pekerja swasta kena pajak TER hingga 34%, sementara ASN, TNI, dan Polri menerima THR bersih tanpa potongan. Simak selengkapnya. Perbesar

THR 2026 menghadirkan dua wajah: pekerja swasta kena pajak TER hingga 34%, sementara ASN, TNI, dan Polri menerima THR bersih tanpa potongan. Simak selengkapnya.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Lebaran makin dekat, tapi hati pekerja swasta jangan senang dulu. Tahun 2026 ini, Tunjangan Hari Raya (THR) bukan cuma soal “coba-coba belanja baju baru”, tapi juga soal pajak yang bikin mata melotot. Di satu sisi, para pegawai negeri, TNI, dan Polri bisa tersenyum manis karena THR mereka utuh 100% masuk rekening. Sementara pekerja swasta? THR mereka bisa langsung “terpangkas” karena skema Tarif Efektif Rata-rata alias TER, yang bisa melompat hingga 34%.

TER: Pajak yang Bisa Bikin Kaget

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan: THR pekerja swasta tetap kena PPh Pasal 21. Tapi jangan bayangkan pajaknya cuma 21%, ya. Aturannya memakai mekanisme TER yang fluktuatif, sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023. Satu bulan THR turun, total penghasilan bulanan + THR dijumlah, dan bam! tarif pajak bisa naik drastis.

Contohnya, karyawan biasa yang biasanya bayar pajak tipis-tipis, tiba-tiba di bulan Lebaran bisa kena pajak belasan sampai puluhan persen karena pendapatan mereka “meledak” seketika. Jadi, jangan heran kalau belanja baju baru malah terasa lebih berat dari biasanya.

Abdi Negara: Jalan Karpet Merah

Sementara itu, para aparatur negara nggak perlu khawatir. THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pajak ditanggung pemerintah (DTP). Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, mereka bisa tarik THR tanpa potongan sepeser pun. Pemerintah bilang ini penting untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi abdi negara menjelang Lebaran.

Intinya, THR mereka masuk rekening bersih, tanpa drama, tanpa TER, tanpa deg-degan buka slip gaji.

Dua Dunia, Satu Hari Raya

Kalau disimpulkan:

  • Pekerja Swasta: THR kena pajak, TER 0–34%, nominal bersih kadang jauh dari ekspektasi.
  • ASN/TNI/Polri: THR masuk rekening penuh, 100% bersih, tanpa potongan.
  • Perusahaan Swasta: Diharamkan mencicil THR, tapi pajak tetap dipungut tanpa ampun.

Ketimpangan ini bikin banyak serikat pekerja naik pitam. Kenapa yang jadi sumber pajak utama negara, justru harus “rela” THR-nya dipotong? Sementara mereka yang digaji dari pajak rakyat bebas dari beban itu?

Antara Harapan dan Realitas

Pemerintah tetap kekeuh: aturan pajak berlaku, tidak ada “tax holiday” Lebaran untuk pekerja swasta. Jadi, sementara pegawai negeri jalan santai di karpet merah, pekerja swasta tetap menahan napas sambil menunggu slip gaji Lebaran.

THR 2026 jadi bukti nyata: sistem kesejahteraan kita masih mengenal dua kelas—mereka yang berputar di pasar bebas dan mereka yang hidup di bawah payung negara. Dan di momen Lebaran ini, perbedaan itu terasa paling nyata di rekening masing-masing.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News