PRABA INSIGHT- Dunia tambang ilegal di Jambi kembali jadi sorotan, kali ini menyeret nama seorang perwira tinggi Polda Jambi. Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, yang saat ini menjabat Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jambi, dilaporkan masyarakat karena diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan jadi beking tambang ilegal.
Cerita ini tak muncul begitu saja. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sang perwira diduga kerap turun langsung ke lokasi tambang ilegal. Bukan untuk menertibkan, melainkan diduga untuk “memungut setoran” dari para pengusaha tambang nakal. Alasannya klise: demi “pengamanan”. Padahal, aktivitas tambang itu sendiri jelas-jelas tanpa izin.
“Para pengusaha tambang terpaksa bayar karena takut usaha mereka diganggu. Mereka merasa tak ada pilihan lain,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (11/7/2025).
Warga menilai, apa yang dilakukan oknum perwira ini adalah bentuk penyalahgunaan jabatan. Polisi yang mestinya jadi penjaga hukum, malah diduga menjadikan hukum sebagai alat mainan. Tak heran, kepercayaan publik pada aparat penegak hukum kembali tergerus.
Desakan kepada Mabes Polri pun bergema. Warga berharap, kasus ini tak berakhir jadi “kabar angin” yang hilang ditelan waktu. Mereka meminta Mabes Polri segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan pemerasan ini secara profesional dan transparan.
“Ini bukan sekadar ulah oknum, ini soal menjaga kepercayaan publik ke institusi Polri. Kalau dibiarkan, bagaimana rakyat mau percaya lagi?” kata warga lainnya.
Selain Mabes Polri, warga juga menuntut Polda Jambi bersikap jujur dan tak melindungi siapa pun yang terbukti salah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai jadi kunci utama agar kasus seperti ini tak berulang lagi di masa mendatang.
Sampai berita ini diturunkan, Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi ini. (Van)