Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

News

Waduh! Bansos Buat Anak Sekolah Ternyata Dipakai Judi Online, Ini Datanya

badge-check


					Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist) Perbesar

Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist)

PRABA INSIGHT – Fenomena judi daring atau judi online (judol) semakin masif di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ratusan ribu warga Jakarta diduga terlibat praktik ini, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menindaklanjuti temuan tersebut, terutama bagi penerima bantuan sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan langkah penertiban akan segera dilakukan. “Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Pernyataan Gubernur Pramono ini merespons data yang sebelumnya diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terkait tingkat partisipasi warga Jakarta dalam judi online. Menurut Rano, sekitar 602.000 warga Ibu Kota terlibat judol. Transaksi yang dilakukan pun fantastis, mencapai Rp3,12 triliun.

“Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” kata Rano.

Rano menilai fenomena ini merupakan bagian dari dampak digitalisasi global yang sulit dibendung. “Persoalan judi online ini memang dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah saya tulis,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan deteksi terhadap warga yang terlibat judol. Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 5.000 warga yang diduga melakukan judi online sekaligus merupakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemerintah daerah menegaskan, langkah penertiban penerima bansos yang terlibat judi online akan menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat

29 Mei 2026 - 12:30

Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku”

28 Mei 2026 - 18:30

Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

28 Mei 2026 - 18:24

Hakim di Makassar Janjikan Menang Kasasi, Rp1 Miliar Melayang dan Perkara Tak Pernah Diurus

28 Mei 2026 - 18:19

Azhar Permana dan Cara Alumni Universitas Pancasila Menjaga Hubungan dengan Kampus: Bukan Cuma Reuni, tapi Juga Kurban

28 Mei 2026 - 18:06

Trending di News