Menu

Mode Gelap
3 Surpres Meluncur dari Istana ke DPR, Kursi Strategis Mulai Jadi Rebutan? GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

News

Waduh! Bansos Buat Anak Sekolah Ternyata Dipakai Judi Online, Ini Datanya

badge-check

Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist) Perbesar

Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist)

PRABA INSIGHT – Fenomena judi daring atau judi online (judol) semakin masif di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ratusan ribu warga Jakarta diduga terlibat praktik ini, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menindaklanjuti temuan tersebut, terutama bagi penerima bantuan sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan langkah penertiban akan segera dilakukan. “Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Pernyataan Gubernur Pramono ini merespons data yang sebelumnya diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terkait tingkat partisipasi warga Jakarta dalam judi online. Menurut Rano, sekitar 602.000 warga Ibu Kota terlibat judol. Transaksi yang dilakukan pun fantastis, mencapai Rp3,12 triliun.

“Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” kata Rano.

Rano menilai fenomena ini merupakan bagian dari dampak digitalisasi global yang sulit dibendung. “Persoalan judi online ini memang dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah saya tulis,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan deteksi terhadap warga yang terlibat judol. Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 5.000 warga yang diduga melakukan judi online sekaligus merupakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemerintah daerah menegaskan, langkah penertiban penerima bansos yang terlibat judi online akan menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Trending di News