Menu

Mode Gelap
Kemendagri Minta Kota Bekasi Selaraskan Aturan WFH ASN dengan Kebijakan Pusat Istana Pastikan Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Ini Penjelasannya Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 3 Prajurit TNI, 5 Lainnya Terluka Bupati vs Wabup Lebak, Sebutan ‘Napi’ di Pendopo Berujung Saling Bongkar Aib Ramai Warga Kota Bekasi Serbu SPBU Padahal Harga BBM Nggak Naik Akun Pribadi Direktur FBI Dibobol Hacker, AS Buru Pelaku dengan Hadiah Jutaan Dolar

News

Waduh! Bansos Buat Anak Sekolah Ternyata Dipakai Judi Online, Ini Datanya

badge-check


					Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist) Perbesar

Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist)

PRABA INSIGHT – Fenomena judi daring atau judi online (judol) semakin masif di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ratusan ribu warga Jakarta diduga terlibat praktik ini, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menindaklanjuti temuan tersebut, terutama bagi penerima bantuan sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan langkah penertiban akan segera dilakukan. “Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Pernyataan Gubernur Pramono ini merespons data yang sebelumnya diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terkait tingkat partisipasi warga Jakarta dalam judi online. Menurut Rano, sekitar 602.000 warga Ibu Kota terlibat judol. Transaksi yang dilakukan pun fantastis, mencapai Rp3,12 triliun.

“Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” kata Rano.

Rano menilai fenomena ini merupakan bagian dari dampak digitalisasi global yang sulit dibendung. “Persoalan judi online ini memang dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah saya tulis,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan deteksi terhadap warga yang terlibat judol. Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 5.000 warga yang diduga melakukan judi online sekaligus merupakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemerintah daerah menegaskan, langkah penertiban penerima bansos yang terlibat judi online akan menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemendagri Minta Kota Bekasi Selaraskan Aturan WFH ASN dengan Kebijakan Pusat

1 April 2026 - 04:56 WIB

Istana Pastikan Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Ini Penjelasannya

31 Maret 2026 - 17:34 WIB

Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 3 Prajurit TNI, 5 Lainnya Terluka

31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Bupati vs Wabup Lebak, Sebutan ‘Napi’ di Pendopo Berujung Saling Bongkar Aib

31 Maret 2026 - 16:53 WIB

Ramai Warga Kota Bekasi Serbu SPBU Padahal Harga BBM Nggak Naik

31 Maret 2026 - 15:54 WIB

Trending di News