Menu

Mode Gelap
Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding Menikmati Wagyu hingga Daechang di Gahyo Cikarang, Restoran Korea Favorit Pebisnis KAUP Gelar PentaSeni 2026 di Kampus Pancasila, Jadi Momen Perpisahan Kepengurusan Dasco Rakernas Perdana Haidar Alwi Institute di Tengah Dinamika Politik Nasional Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Tancap Gas Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

News

Waduh! Bansos Buat Anak Sekolah Ternyata Dipakai Judi Online, Ini Datanya

badge-check


					Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist) Perbesar

Ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online, termasuk 5.000 penerima bansos. Pemprov DKI siap menertibkan agar bantuan tepat sasaran dan aktivitas ilegal dihentikan. (Foto: Ist)

PRABA INSIGHT – Fenomena judi daring atau judi online (judol) semakin masif di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ratusan ribu warga Jakarta diduga terlibat praktik ini, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menindaklanjuti temuan tersebut, terutama bagi penerima bantuan sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan langkah penertiban akan segera dilakukan. “Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Pernyataan Gubernur Pramono ini merespons data yang sebelumnya diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terkait tingkat partisipasi warga Jakarta dalam judi online. Menurut Rano, sekitar 602.000 warga Ibu Kota terlibat judol. Transaksi yang dilakukan pun fantastis, mencapai Rp3,12 triliun.

“Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” kata Rano.

Rano menilai fenomena ini merupakan bagian dari dampak digitalisasi global yang sulit dibendung. “Persoalan judi online ini memang dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah saya tulis,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan deteksi terhadap warga yang terlibat judol. Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 5.000 warga yang diduga melakukan judi online sekaligus merupakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemerintah daerah menegaskan, langkah penertiban penerima bansos yang terlibat judi online akan menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret

10 Februari 2026 - 09:41 WIB

KAUP Gelar PentaSeni 2026 di Kampus Pancasila, Jadi Momen Perpisahan Kepengurusan Dasco

9 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rakernas Perdana Haidar Alwi Institute di Tengah Dinamika Politik Nasional

9 Februari 2026 - 17:38 WIB

Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi

6 Februari 2026 - 15:26 WIB

Gelar UKW dan Pelatihan Digital, Sandri Rumanama Ingatkan Pers Jangan Tunduk

5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di News