Menu

Mode Gelap
Garuda Menggila di GBK! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Beckham Putra Jadi Bintang Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka

News

KPK Katanya Takut Usut Kasus Whoosh? KPK: Santai, Prosesnya Masih Jalan Kok

badge-check


					KPK membantah tudingan Mahfud MD yang menyebut lembaga itu takut mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. KPK menegaskan penyelidikan masih berproses dan membutuhkan waktu.(Foto:Istimewa) Perbesar

KPK membantah tudingan Mahfud MD yang menyebut lembaga itu takut mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. KPK menegaskan penyelidikan masih berproses dan membutuhkan waktu.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Kalau proyek kereta cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh ini film, mungkin genrenya campur aduk: mulai dari drama, politik, sampai thriller hukum. Terbaru, muncul babak baru di mana Mahfud MD menuding KPK “takut” mengusut dugaan korupsi dalam proyek yang katanya jadi simbol kemajuan transportasi Indonesia itu.

Tapi tenang dulu. KPK buru-buru kasih klarifikasi: enggak kok, enggak takut, cuma masih berproses.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Dengan gaya khas pejabat yang hati-hati memilih kata, Budi menjelaskan bahwa penyelidikan soal dugaan mark-up alias penggelembungan anggaran Whoosh ini masih terus berjalan.

“Penyelidikan perkara ini saat ini masih terus berprogres,” kata Budi.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan di KPK itu nggak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus dilakukan dengan profesional dan berbasis bukti yang kuat. Intinya, kata Budi, biar hasilnya nanti nggak cuma gegabah tapi juga sah di mata hukum.

“Bukti-bukti yang valid, petunjuk-petunjuk untuk mengungkap (dugaan korupsi) sehingga nanti bisa membuat terang perkara ini. Jadi memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres,” jelasnya.

Budi juga berjanji bahwa perkembangan kasus ini bakal disampaikan ke publik secara berkala. Jadi, ya, sabar dulu.

Sementara itu, Mahfud MD sebelumnya sudah lebih dulu mengeluarkan pernyataan yang bikin publik heboh. Dalam wawancara dengan Kompas TV pada Selasa (28/10/2025), mantan Menko Polhukam itu menyebut KPK diduga takut untuk mengusut proyek kereta cepat Whoosh.

“Dugaan saya (KPK) takut. Entah takut pada siapa,” kata Mahfud dengan nada misterius, seperti sedang membuka plot twist dalam film investigasi.

Mahfud menambahkan, sebenarnya isu dugaan korupsi Whoosh ini sudah ramai dibicarakan sejak 12–13 Oktober 2025. Saat itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak ide pembayaran utang proyek kereta cepat menggunakan uang APBN.

Setelah itu, Mahfud baru ikut buka suara. “Saya ngomong tanggal 14, sudah hari ketiga,” ujarnya, menandakan kalau ia bukan pemain pertama dalam panggung ini, tapi juga nggak mau ketinggalan adegan penting.

Proyek kereta cepat Whoosh sendiri awalnya digadang-gadang sebagai proyek ambisius yang akan membawa Indonesia melaju cepat setidaknya di atas rel. Tapi sejak awal, isu soal pembengkakan biaya hingga dugaan penyimpangan dana selalu menghantui jalannya proyek.

KPK sekarang mengaku sedang menelusuri semua jejak itu dengan tenang dan cermat. Kalau ini sinetron, mungkin judulnya “Whoosh: Antara Tuduhan, Ketakutan, dan Progres yang Berjalan Pelan.” (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan

27 Maret 2026 - 12:11 WIB

RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana

27 Maret 2026 - 09:05 WIB

Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro

27 Maret 2026 - 08:09 WIB

Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026 - 08:20 WIB

Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill

26 Maret 2026 - 07:29 WIB

Trending di News