PRABA INSIGHT – LAMPUNG – Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang biasanya jadi surga peselancar, kini berubah jadi “lapangan penimbunan kayu raksasa”. Ribuan batang kayu gelondongan, panjang hingga 6 meter dan lebar 1 meter, berserakan di bibir pantai. Aktivitas nelayan lumpuh total, wisatawan pun kabur karena pemandangan jadi semrawut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, langsung turun ke lokasi pada Senin (8/12/2025). Ternyata kayu-kayu itu bukan sembarang limbah. Barang-barang ini memiliki “KTP” lengkap:
- Stiker Barcode Kuning bertuliskan ‘Kementerian Kehutanan RI’.
- Identitas Pemilik: PT Minas Pagai Lumber, Sumatera Barat.
- Sertifikat Legal: Logo ‘SVLK INDONESIA’ (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).
“Kami cek ada barcode dan nomor seri yang menempel… Sekarang sedang kami telusuri keabsahannya,” ujar Irjen Helfi.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, kayu-kayu (total 4.800 kubik) diangkut tongkang dari Sumatera Barat sejak 2 November 2025. Namun cuaca ekstrem dan tali kapal yang terlilit membuat tongkang kandas di perairan Pesisir Barat pada 6 November, memuntahkan muatan ke laut.
Warga setempat, termasuk nelayan, terdampak langsung. Salda Andala, warga lokal, mengungkap:
“Kayu-kayu itu menimpa kapal nelayan sampai banyak yang rusak. Aktivitas nelayan berhenti total.”
Kini, polisi sedang memeriksa 3 ABK dan dokumen kayu untuk memastikan apakah ini murni musibah atau ada praktik lain di balik pengiriman kayu ber-barcode tersebut.
Pantai Tanjung Setia tetap indah, tapi sekarang ada tambahan “pemandangan kayu raksasa” yang bikin semua orang garuk-garuk kepala.
Penulis : Ristanto | Editor: Ivan






