Menu

Mode Gelap
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM Bocoran Rahasia Mossad: Hacker Pro-Palestina Handala Serang Sistem dan Data Laura Gelinsky Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat” Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup? Iran Kirim Sinyal Keras ke Ukraina: Jika Bantu Israel Pakai Drone, Bisa Dianggap “Target Sah”

News

Sandri Rumanama Minta Direktorat PPA-PPO Dibentuk di Seluruh Polda

badge-check


					Sandri Rumanama (Foto:Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama (Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ibarat warung kopi: ada di mana-mana. Tapi anehnya, satuan khusus yang seharusnya menangani perkara ini justru belum hadir merata. Di sinilah kegelisahan Sandri Rumanama bermula.

Aktivis kawakan sekaligus Founder Kontra Narasi itu meminta agar Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang yang disingkat PPA-PPO tidak cuma eksis di sebagian Polda saja. Menurut Sandri, kalau kejahatannya nasional, responsnya juga jangan setengah-setengah.

“Jangan hanya 11 Polda. Direktorat PPA-PPO harus dibentuk di semua satuan Polda di Indonesia,” kata Sandri dengan nada yang tidak terdengar seperti saran, tapi lebih mirip peringatan.

Alasannya sederhana, tapi datanya bikin dahi berkerut. Sepanjang 2025, tercatat 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.568 korban perempuan. Bentuknya pun bukan satu-dua jenis. Kekerasan seksual menduduki posisi teratas dengan 12.398 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga (7.587 kasus), dan kekerasan berbasis gender online alias KBGO sebanyak 2.866 kasus. Angka-angka ini tidak terlihat seperti grafik yang menurun.

Sandri menilai, di tengah kompleksitas persoalan itu, keberadaan Direktorat PPA-PPO di setiap Polda bukan lagi kemewahan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan masalah musiman, tapi persoalan struktural yang menuntut penanganan khusus dan berkelanjutan.

Ia mencontohkan situasi di Maluku. Dalam setahun, tercatat lebih dari 10 kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid. Contoh ini penting, karena sering kali publik berasumsi kekerasan hanya marak di kota besar. Faktanya, persoalan ini lintas wilayah, lintas latar belakang, dan lintas profesi.

Menurut Sandri, tugas Direktorat PPA-PPO seharusnya tidak berhenti di penindakan hukum. Penangkapan dan proses pidana memang penting, tapi itu bukan satu-satunya jawaban. Pengayoman, perlindungan hak asasi manusia, dan edukasi publik juga harus berjalan seiring.

Ia juga menyoroti peran media sosial yang kini ikut membentuk pola relasi sosial masyarakat. Tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, lingkungan, hingga konsumsi media digital saling bertaut dan, dalam banyak kasus, berujung pada kekerasan terhadap perempuan dan anak atau bahkan tindak pidana perdagangan orang.

“Kalau penyebabnya sistemik, maka pencegahannya juga harus sistematis,” kira-kira begitu benang merah argumennya.

Di titik ini, pertanyaannya bukan lagi apakah Direktorat PPA-PPO perlu ada di semua Polda, melainkan: sampai kapan negara nyaman dengan respons yang tambal sulam? Karena selama kekerasan terjadi di setiap daerah, keberadaan unit khusus di segelintir wilayah saja terdengar seperti logika yang kurang selesai. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat”

17 Maret 2026 - 08:05 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup?

17 Maret 2026 - 07:50 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut

14 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di News