Menu

Mode Gelap
Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

News

Sandri Rumanama Minta Direktorat PPA-PPO Dibentuk di Seluruh Polda

badge-check


					Sandri Rumanama (Foto:Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama (Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ibarat warung kopi: ada di mana-mana. Tapi anehnya, satuan khusus yang seharusnya menangani perkara ini justru belum hadir merata. Di sinilah kegelisahan Sandri Rumanama bermula.

Aktivis kawakan sekaligus Founder Kontra Narasi itu meminta agar Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang yang disingkat PPA-PPO tidak cuma eksis di sebagian Polda saja. Menurut Sandri, kalau kejahatannya nasional, responsnya juga jangan setengah-setengah.

“Jangan hanya 11 Polda. Direktorat PPA-PPO harus dibentuk di semua satuan Polda di Indonesia,” kata Sandri dengan nada yang tidak terdengar seperti saran, tapi lebih mirip peringatan.

Alasannya sederhana, tapi datanya bikin dahi berkerut. Sepanjang 2025, tercatat 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.568 korban perempuan. Bentuknya pun bukan satu-dua jenis. Kekerasan seksual menduduki posisi teratas dengan 12.398 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga (7.587 kasus), dan kekerasan berbasis gender online alias KBGO sebanyak 2.866 kasus. Angka-angka ini tidak terlihat seperti grafik yang menurun.

Sandri menilai, di tengah kompleksitas persoalan itu, keberadaan Direktorat PPA-PPO di setiap Polda bukan lagi kemewahan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan masalah musiman, tapi persoalan struktural yang menuntut penanganan khusus dan berkelanjutan.

Ia mencontohkan situasi di Maluku. Dalam setahun, tercatat lebih dari 10 kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid. Contoh ini penting, karena sering kali publik berasumsi kekerasan hanya marak di kota besar. Faktanya, persoalan ini lintas wilayah, lintas latar belakang, dan lintas profesi.

Menurut Sandri, tugas Direktorat PPA-PPO seharusnya tidak berhenti di penindakan hukum. Penangkapan dan proses pidana memang penting, tapi itu bukan satu-satunya jawaban. Pengayoman, perlindungan hak asasi manusia, dan edukasi publik juga harus berjalan seiring.

Ia juga menyoroti peran media sosial yang kini ikut membentuk pola relasi sosial masyarakat. Tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, lingkungan, hingga konsumsi media digital saling bertaut dan, dalam banyak kasus, berujung pada kekerasan terhadap perempuan dan anak atau bahkan tindak pidana perdagangan orang.

“Kalau penyebabnya sistemik, maka pencegahannya juga harus sistematis,” kira-kira begitu benang merah argumennya.

Di titik ini, pertanyaannya bukan lagi apakah Direktorat PPA-PPO perlu ada di semua Polda, melainkan: sampai kapan negara nyaman dengan respons yang tambal sulam? Karena selama kekerasan terjadi di setiap daerah, keberadaan unit khusus di segelintir wilayah saja terdengar seperti logika yang kurang selesai. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Trending di News