Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

Crime

Dari Pengamen ke Jenazah: Kematian Karim Usai Diamankan Satpol PP Padang Dipertanyakan

badge-check

Kasus kematian Karim Sukma Satria di Padang memicu sorotan. Dijemput Satpol PP dalam kondisi sehat, korban pulang sebagai jenazah penuh luka lebam.(Istimewa) Perbesar

Kasus kematian Karim Sukma Satria di Padang memicu sorotan. Dijemput Satpol PP dalam kondisi sehat, korban pulang sebagai jenazah penuh luka lebam.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – PADANG – Ada satu kalimat yang terus terngiang dari kejadian ini: sehat saat dijemput, hancur saat dipulangkan. Dan kalau kalimat itu belum cukup bikin dada sesak, kisah di baliknya bakal bikin orang bertanya negara ini sedang menjaga warganya atau justru sebaliknya?

Di depan Kantor Satpol PP Kota Padang, tangis Rafles pecah. Bukan drama, bukan settingan. Ia baru saja kehilangan anaknya, Karim Sukma Satria (32), yang sebelumnya dibawa dalam kondisi sehat, tapi dipulangkan sebagai jenazah.

Peristiwa ini bermula pada 23 Maret 2026, ketika Karim seorang pengamen jalanan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Harapannya mungkin sederhana: pembinaan. Tapi yang pulang ke rumah justru tubuh tak bernyawa dengan luka lebam yang sulit diabaikan.

“Anak saya Anda bawa dalam kondisi sehat, kenapa bisa meninggal? Anda apakan dia, Anda pukul dia?” kata Rafles dengan suara bergetar, menuntut jawaban di Jalan Tan Malaka.

Belum selesai duka itu dicerna, keluarga kembali dibuat terpukul. Dinas Sosial Kota Padang disebut melabeli Karim sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui unggahan media sosial tanpa penjelasan medis yang jelas. Bagi keluarga, ini bukan sekadar label, tapi seperti upaya mengaburkan apa yang sebenarnya terjadi.

Di sisi lain, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra menyatakan bahwa anggotanya telah bekerja sesuai prosedur berdasarkan hasil audit internal. Pernyataan yang secara administratif mungkin terdengar rapi, tapi di telinga publik dan terutama keluarga korban justru terasa menggantung.

Kasus ini kemudian memantik reaksi luas. Aliansi Masyarakat Peduli Karim muncul dan mulai mendorong transparansi. Bagi mereka, kematian seorang warga negara tidak bisa selesai hanya dengan kalimat “sudah sesuai prosedur”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agustus 2026 - 20:39

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agustus 2026 - 22:43

Deni Muhammad Ali Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Muaythai Porprov Jabar 2026

3 Agustus 2026 - 21:40

Trending di News