Menu

Mode Gelap
Launching Media Kontra Narasi, Survei HAI Catat Kepercayaan Publik terhadap Polri 78,3 Persen Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten dan Pindah dari TNI AL ke AD Sidang Brigadir Nurhadi, Jaksa Ungkap Petunjuk Motif dari Kesaksian MALAM JUMAT KLIWON: YANG BANGKIT DARI KUBUR TIDAK SELALU MAYIT Kisah Horor Rumah Tanpa Bayangan Jejak Angka di Laporan Pelindo: Gaji dan Bonus Arman Depari Rp3,2 Miliar

News

ARAK Peringatkan: Tanpa Kerja Sama dengan Warga, Penanganan HAM Bisa Ambruk

badge-check


					ARAK mengajak pemerintah dan masyarakat berkolaborasi memperkuat penegakan HAM melalui dialog, kritik konstruktif, dan pengawasan yang lebih transparan.(Foto:Istimewa) Perbesar

ARAK mengajak pemerintah dan masyarakat berkolaborasi memperkuat penegakan HAM melalui dialog, kritik konstruktif, dan pengawasan yang lebih transparan.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Aliansi Rakyat Anti Kezhaliman (ARAK) kembali angkat suara, dan kali ini nada mereka bukan marah-marah, tapi lebih mirip ajakan “ayo rukun dulu sebelum ribut lagi”. Ketua ARAK, Dadang Kariaman, menyampaikan pesan bahwa “Kolaborasi Pemerintah–Masyarakat untuk HAM yang Lebih Baik” bukan sekadar slogan, tetapi resep meredam keributan publik dan memperbaiki hubungan negara dengan warganya. Ibarat hubungan yang toxic, ARAK ingin dua belah pihak mulai counseling bareng.

Menurut Dadang, tugas ARAK memantau dugaan kekerasan aparat dan diskriminasi bukan pekerjaan yang otomatis bikin pemerintah tersinggung. Justru sebaliknya, itu bagian dari perawatan rutin demokrasi.

“Dalam negara demokratis, kritik adalah vitamin bagi reformasi. Ketika pemerintah membuka ruang dialog, maka kritik justru menguatkan legitimasi, bukan melemahkannya,” ujarnya (10/12) lewat keterangan tertulisnya. Intinya: kritik itu suplemen, bukan peluru.

ARAK mencatat beberapa institusi negara sudah mulai menunjukkan gejala “membaik”: laporan publik direspons lebih cepat, forum dengar pendapat makin sering melibatkan warga yang terdampak langsung, dan prosedur penanganan kasus kekerasan aparat mulai lebih transparan.

Menurut Dadang, perubahan kecil ini adalah sinyal bahwa pemerintah tidak alergi bekerja bareng masyarakat sipil. Kalau ini terus berlanjut, tensi politik yang belakangan sering naik tanpa aba-aba bisa turun perlahan mirip AC yang baru diservis.

Lebih jauh, Dadang menegaskan bahwa kerja sama tidak berarti masyarakat berhenti menyorot, mengkritik, atau bahkan mengomel. Kolaborasi bukan versi manis dari tutup mulut. “Kita ingin menghindari polarisasi yang tidak perlu. Ketika ruang dialog dibuka dan dihargai, kritik menjadi lebih substansial, diskursus publik lebih matang, dan advokasi HAM menjadi lebih efektif. Itu jauh lebih produktif daripada saling menuding,” jelasnya. Jadi, tak perlu drama saling curiga kalau bisa ngobrol baik-baik.

Sebagai organisasi yang fokus pada pemantauan kekerasan aparat dan diskriminasi, ARAK melihat potensi besar ketika negara dan masyarakat benar-benar memilih bekerja bersama. Mulai dari pengawasan internal aparat yang lebih disiplin, pelatihan antikekerasan yang bukan cuma formalitas, sampai kanal laporan digital yang memudahkan warga tanpa birokrasi berlapis semuanya bisa berjalan lebih mulus ketika kedua pihak saling dengarkan.

Menutup pesannya, Dadang mengajak semua pihak untuk mulai membangun suasana publik yang lebih adem. “Kita ingin menciptakan ruang di mana kritik tidak dibalas dengan ketegangan, dan kebijakan tidak dihadapi dengan kecurigaan. Kolaborasi adalah jalan tengah yang memperkuat demokrasi dan memastikan HAM terlindungi bagi semua,” tutupnya.

Jika ajakan ARAK ini diikuti, mungkin ini pertama kalinya isu HAM tidak jadi materi debat panas tanpa hasil, tapi jadi kerja bareng yang benar-benar bikin negara dan warganya sama-sama waras. Semoga.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Launching Media Kontra Narasi, Survei HAI Catat Kepercayaan Publik terhadap Polri 78,3 Persen

16 Januari 2026 - 11:14 WIB

Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten dan Pindah dari TNI AL ke AD

16 Januari 2026 - 10:50 WIB

Jejak Angka di Laporan Pelindo: Gaji dan Bonus Arman Depari Rp3,2 Miliar

15 Januari 2026 - 15:25 WIB

KUHAP Baru Berlaku, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers

13 Januari 2026 - 07:12 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Yaqut Cholil Qoumas Melonjak Jadi Rp13,7 Miliar

13 Januari 2026 - 07:04 WIB

Trending di News