Menu

Mode Gelap
Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Bekukan Pendaftaran dan Copot Pengasuh Gagal di Pasar, Apple Ngotot Lanjut iPhone Air 2 Meski Tren Ponsel Tipis Meredup Dari Pengamen ke Jenazah: Kematian Karim Usai Diamankan Satpol PP Padang Dipertanyakan 12 Rumah Dinas TNI di Slipi Ditertibkan, Warga Menolak dan Ajukan Kasasi ke MA GMNI Jakarta Protes Keras Sidang Andrie Yunus, Korban Malah Diancam Pidana Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Dorong Peluang CPO, Tambang, dan UMKM Kalbar

Crime

Dari Pengamen ke Jenazah: Kematian Karim Usai Diamankan Satpol PP Padang Dipertanyakan

badge-check


					Kasus kematian Karim Sukma Satria di Padang memicu sorotan. Dijemput Satpol PP dalam kondisi sehat, korban pulang sebagai jenazah penuh luka lebam.(Istimewa) Perbesar

Kasus kematian Karim Sukma Satria di Padang memicu sorotan. Dijemput Satpol PP dalam kondisi sehat, korban pulang sebagai jenazah penuh luka lebam.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – PADANG – Ada satu kalimat yang terus terngiang dari kejadian ini: sehat saat dijemput, hancur saat dipulangkan. Dan kalau kalimat itu belum cukup bikin dada sesak, kisah di baliknya bakal bikin orang bertanya negara ini sedang menjaga warganya atau justru sebaliknya?

Di depan Kantor Satpol PP Kota Padang, tangis Rafles pecah. Bukan drama, bukan settingan. Ia baru saja kehilangan anaknya, Karim Sukma Satria (32), yang sebelumnya dibawa dalam kondisi sehat, tapi dipulangkan sebagai jenazah.

Peristiwa ini bermula pada 23 Maret 2026, ketika Karim seorang pengamen jalanan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Harapannya mungkin sederhana: pembinaan. Tapi yang pulang ke rumah justru tubuh tak bernyawa dengan luka lebam yang sulit diabaikan.

“Anak saya Anda bawa dalam kondisi sehat, kenapa bisa meninggal? Anda apakan dia, Anda pukul dia?” kata Rafles dengan suara bergetar, menuntut jawaban di Jalan Tan Malaka.

Belum selesai duka itu dicerna, keluarga kembali dibuat terpukul. Dinas Sosial Kota Padang disebut melabeli Karim sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui unggahan media sosial tanpa penjelasan medis yang jelas. Bagi keluarga, ini bukan sekadar label, tapi seperti upaya mengaburkan apa yang sebenarnya terjadi.

Di sisi lain, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra menyatakan bahwa anggotanya telah bekerja sesuai prosedur berdasarkan hasil audit internal. Pernyataan yang secara administratif mungkin terdengar rapi, tapi di telinga publik dan terutama keluarga korban justru terasa menggantung.

Kasus ini kemudian memantik reaksi luas. Aliansi Masyarakat Peduli Karim muncul dan mulai mendorong transparansi. Bagi mereka, kematian seorang warga negara tidak bisa selesai hanya dengan kalimat “sudah sesuai prosedur”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Bekukan Pendaftaran dan Copot Pengasuh

4 Mei 2026 - 14:11

Menantu dan Selingkuhan Diduga Terlibat Pembunuhan di Pekanbaru, Polisi Lakukan Pengejaran

3 Mei 2026 - 00:10

Live Streaming Cabul Disusupi Judol Terbongkar, Tiga Host Ditangkap Polda Metro Jaya

2 Mei 2026 - 23:48

ABG di Cipondoh Diduga Jadi Korban Rudapaksa Setelah Dipaksa Minum Miras, Pelaku Kabur

2 Mei 2026 - 23:39

Diduga Basi, Puluhan Paket MBG di Deli Serdang Dibuang Siswa ke Jalan

2 Mei 2026 - 23:27

Trending di News