Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

Kantah Bekasi Targetkan 3.000 Sertifikat PTSL 2026, 10 Kelurahan Jadi Sasaran

badge-check

Kantah BPN Kota Bekasi saat memimpin sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 Perbesar

Kantah BPN Kota Bekasi saat memimpin sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Masalah sertifikat tanah sering kali jadi urusan yang bikin dahi berkerut kalau nggak segera tuntas. Kabar baiknya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi nggak mau membiarkan warganya terus-terusan memendam rasa cemas soal status hukum tanah mereka.

Isu utama tahun ini bukan cuma soal ukur-mengukur baru, tapi menuntaskan “utang” administrasi yang masih nyangkut. Tahun ini, mereka mematok target ambisius: 3.000 bidang tanah harus punya sertifikat resmi.

Heri Purwanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, langsung pasang kuda-kuda dengan menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Aula Kantah Bekasi, Selasa (5/5/2026).

“Program PTSL 2026 fokus pada penyelesaian bidang tanah yang sudah kami ukur sebelumnya, tapi administrasinya belum tuntas. Kunci percepatannya ada di kelengkapan berkas,” kata Heri saat memimpin rapat koordinasi tersebut.

Sebanyak 10 kelurahan di tiga kecamatan masuk dalam radar operasi tahun ini, mulai dari Marga Mulya dan Pejuang di Medan Satria, hingga deretan kelurahan di Jatisampurna seperti Jatirangga, Jatiraden, Jatirangon, dan Jatikarya. Jatimakmur, Kalibaru, dan Kota Baru juga tak ketinggalan dalam daftar sasaran.

Kantah Bekasi sadar kalau urusan tanah itu sensitif, makanya mereka menggandeng aparat penegak hukum biar prosesnya nggak “main-main”. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, mengingatkan semua pihak agar patuh pada prosedur hukum demi menjaga integritas program.

“Kami mendukung penuh program strategis ini. Tapi, tolong pastikan setiap tahap mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertifikat berjalan sesuai aturan. Jangan kasih celah buat kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Sulvia dengan nada mengingatkan.

Pihak Kejaksaan bahkan memberi lampu kuning bagi siapa pun yang mencoba memalsukan data atau melanggar aturan. Mereka siap bertindak tegas, demi menjamin warga Bekasi dapat kepastian hukum yang adil.

Sinergi kuat antara Kantah, Polres Metro Bekasi Kota, Kejaksaan, hingga Pemerintah Kota Bekasi ini bertujuan satu: memastikan 3.000 sertifikat itu sampai ke tangan warga dengan cara yang transparan dan bersih.

Kalau administrasinya rapi, warga pun bisa tidur lebih nyenyak karena hak atas tanahnya sudah terlindungi negara. (Pandu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News