Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

News

Bantargebang Juara 2 Dunia Pasok Gas Metana, KPNas Minta Amputasi Birokrasi

badge-check

Gunung sampah TPST Bantargebang berdekatan dengan TPA Sumurbatu menjadi satu landscape besar sebagai penyumbang emisi gas metana. Perbesar

Gunung sampah TPST Bantargebang berdekatan dengan TPA Sumurbatu menjadi satu landscape besar sebagai penyumbang emisi gas metana.

PRABAINSIGHT.COM – Menjadi juara dunia dalam bidang olahraga jelas membanggakan. Namun, jika Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi sukses menyabet predikat sebagai produsen emisi gas metana terbesar kedua di bumi, ceritanya tentu berubah menjadi horor ekologis yang nyata.

Fakta mengerikan dari data satelit global ini memantik reaksi keras dari Koalisi Persampahan Nasional (KPNas). Mereka menilai gunungan sampah setinggi langit milik DKI Jakarta tersebut, lolos menjadi mesin perusak iklim akibat pengelola lebih hobi mengganti kebijakan demi selera proyek, alih-alih merawat lingkungan.

Ketua KPNas, Bagong Suyoto, membeberkan kronologi hancurnya sistem mitigasi gas rumah kaca di lahan seluas 110 hektar itu. Pengelola baru terbukti menelantarkan warisan infrastruktur penting peninggalan masa lalu.

“Instalasi vital seperti 200 sumur gas dan lapisan penutup geomembran yang dulu sukses memangkas hingga 1 juta ton emisi per tahun kini tinggal kenangan. Fasilitas itu hancur dan hilang karena pejabat baru sibuk mengubah haluan kerja mengikuti selera proyek masing-masing, bukan melihat kebutuhan nyata di lapangan,” kata Bagong melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).

Dampak dari ego sektoral dan hobi ganti kebijakan ini berbuah petaka yang fatal. Gas metana yang lepas bebas ke udara Bekasi, memiliki daya rusak 28 kali lebih kuat daripada karbon dioksida dalam memerangkap panas di atmosfer bumi.

KPNas juga memutar ingatan publik pada tragedi longsor maut Maret 2026 lalu, yang merenggut 7 nyawa di tumpukan sampah seberat 80 juta ton tersebut. Pasca-bencana itu, ancaman lingkungan tidak cuma melayang di udara, melainkan sudah merembes ke tanah warga berbentuk air lindi (leachate) liar yang meracuni sumur air bersih.

Uang kompensasi bau yang mengalir ke kantong warga sekitar selama ini, juga dinilai tak seberapa jika pemda bandingkan dengan biaya pengobatan penyakit kronis jangka panjang.

“Penyakit akut dalam tata kelola sampah ini sudah masuk stadium darurat. Kita tidak bisa menyembuhkannya dengan regulasi setengah hati. Cara satu-satunya adalah melakukan amputasi total pada tabiat birokrasi pengelola dan menegakkan prinsip environmental good governance,” tegas Bagong.

Mengenai program anyar Pemprov DKI Jakarta yang mewajibkan warga memilah sampah dari rumah per 1 Agustus 2026, KPNas memprediksi kebijakan itu bakal berjalan tertatih-tatih, jika aparatur wilayah tidak melakukan pengawasan yang super ketat.

Mengubah kebiasaan jutaan kepala keluarga secara instan, jelas bukan perkara mudah di tengah rapuhnya komitmen sistem birokrasi penunjang.

“Predikat buruk internasional ini menampar keras muka pemerintah yang gagal melindungi ruang hidup warganya sendiri. Bantargebang kini menjelma menjadi momok abad ini yang paling menakutkan karena tabiat pengelolanya tidak pernah mau berubah,” pungkas Bagong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Trending di Nasional